Langsung ke konten

SINGAPURA

Dipenjarakan Karena Iman Mereka​—Singapura

Dipenjarakan Karena Iman Mereka​—Singapura

Delapan Saksi-Saksi Yehuwa yang masih muda dipenjarakan di Singapura karena mereka menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Empat dari mereka sebenarnya sudah menjalani masa tahanannya. Tapi, mereka dipenjarakan lagi karena pendirian mereka masih sama. Mereka tidak mendapat bantuan hukum, karena pemerintah Singapura mewajibkan dinas militer dan tidak mengakui hak seseorang untuk menolak dinas militer atas dasar hati nurani.

Ketika seorang pria berusia 18 tahun, dia wajib mengikuti dinas militer. Kalau dia menolak, dia akan ditahan di kamp militer hingga 12 bulan. Setelah itu, dia dibebaskan dan langsung diperintahkan untuk mengenakan seragam dan mengikuti pelatihan militer. Kalau dia menolak lagi, dia akan divonis penjara hingga 18 bulan oleh pengadilan militer. Jadi, Saksi Yehuwa yang menolak dinas militer harus dipenjarakan dua kali, dengan total masa tahanan 30 bulan.

Singapura Menolak untuk Mengikuti Arahan PBB

Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah lama mengimbau negara-negara anggotanya untuk ”mengakui bahwa penolakan dinas militer atas dasar hati nurani seharusnya dianggap sebagai penggunaan yang sah dari hak kebebasan berbicara, berhati nurani, dan beragama, yang diakui oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia”. Walaupun Singapura sudah menjadi anggota PBB sejak 1965, negara ini tidak sependapat dengan PBB mengenai hal ini. Dalam surat tertanggal 24 April 2002, yang ditujukan kepada Komisi PBB Urusan Hak Asasi Manusia, seorang pejabat pemerintah Singapura menyatakan bahwa ”jika kepercayaan atau tindakan seseorang bertentangan dengan [hak pertahanan nasional], maka hak pemerintah untuk menjaga keamanan negara harus lebih diutamakan”. Dengan tegas, pejabat itu menulis, ”Kami tidak mengakui penolakan dinas militer atas dasar hati nurani yang sudah diterima secara universal.”

Urutan Peristiwa

  1. 18 Oktober 2024

    Ada delapan Saksi-Saksi Yehuwa yang dipenjarakan karena alasan hati nurani.

  2. 24 April 2002

    Seorang pejabat pemerintah menegaskan bahwa Singapura tidak mengakui hak untuk menolak dinas militer atas dasar hati nurani.

  3. Februari 1995

    Ada semakin banyak Saksi Yehuwa warga negara Singapura yang ditangkap dan dianiaya.

  4. 8 Agustus 1994

    Mahkamah Agung Singapura menolak banding dari para Saksi.

  5. 12 Januari 1972

    Pemerintah Singapura mencabut izin Saksi-Saksi Yehuwa.