Langsung ke konten

 Pertanyaan Pembaca

Mengingat Sterilisasi Sekarang Dapat Dipulihkan atas Permintaan, Dapatkah Seorang Kristen Memandangnya Sebagai Salah Satu Alternatif Metode Keluarga Berencana?

Mengingat Sterilisasi Sekarang Dapat Dipulihkan atas Permintaan, Dapatkah Seorang Kristen Memandangnya Sebagai Salah Satu Alternatif Metode Keluarga Berencana?

Sterilisasi telah menjadi sarana yang paling luas digunakan untuk keluarga berencana (KB). Bagi banyak orang, diterima-tidaknya sterilisasi tampaknya ditentukan oleh latar belakang sosial dan pendidikan, serta pandangan agama. Kepercayaan agama merupakan faktor penting bagi Saksi-Saksi Yehuwa, yang berkeinginan seperti sang pemazmur, ”Tunjukkanlah jalan-Mu kepadaku, ya TUHAN, dan tuntunlah aku di jalan yang rata.” (Mazmur 27:11) Apa saja yang terlibat dalam prosedur sterilisasi?

Sterilisasi KB pada pria disebut vasektomi. Dua saluran atau tabung kecil sperma, yang terdapat pada kantong buah pelir (skrotum) dipotong dan diblokir. Hal ini dapat dilakukan dengan beragam teknik kedokteran, tetapi tujuannya adalah mencegah sperma keluar dari testikel. Sterilisasi pada wanita disebut pengikatan tuba. Hal ini biasanya dilakukan dengan memotong dan mengikat (atau membakar) hingga menutup tabung Fallopi, yang menghantarkan telur dari indung telur ke rahim.

Metode ini telah lama dipandang sebagai tindakan yang bersifat permanen—bahwa metode ini mengakibatkan sterilisasi yang tidak dapat dipulihkan. Tetapi, beberapa orang, oleh karena menyesali tindakan mereka atau karena perubahan keadaan, mengupayakan bantuan medis untuk membuka kembali vasektomi atau pengikatan tubal. Dengan ditemukannya alat-alat khusus dan pembedahan mikro, upaya-upaya pemulihan kembali dapat lebih banyak berhasil. Sering diberitakan bahwa pada pasien-pasien pilihan, pemulihan vasektomi dengan cara menyambung kembali kedua ujung saluran sperma tersebut telah mencapai tingkat keberhasilan sebesar 50 sampai 70 persen. Diberitakan pula bahwa tingkat keberhasilan pemulihan pengikatan tubal telah mencapai 60 sampai 80 persen. Beberapa orang yang mengetahui hal ini merasa bahwa sterilisasi tidak perlu lagi dianggap sebagai sesuatu yang permanen. Mereka percaya bahwa vasektomi dan pengikatan tubal dapat disejajarkan dengan metode kontrasepsi oral, kondom, dan diafragma—yang dapat diakhiri sewaktu-waktu apabila kehamilan diinginkan. Namun, terdapat beberapa aspek serius yang tidak boleh diabaikan.

Pertama-tama, prospek pemulihan dapat sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti besarnya kerusakan pada tabung sewaktu prosedur sterilisasi dilakukan, besarnya tabung yang diangkat atau diiris, sudah berapa lama prosedur itu dilakukan, dan dalam kasus vasektomi, apakah telah terbentuk antibodi terhadap sperma pria itu. Dan, yang tidak boleh diabaikan adalah bahwa fasilitas pembedahan mikro bisa jadi belum tersedia di banyak tempat, atau biayanya mungkin tidak terjangkau. Jadi, banyak orang yang sangat menginginkan pemulihan sterilisasi belum tentu dapat mewujudkannya. Bagi mereka, sterilisasi itu sudah permanen. * Oleh karena itu, angka rata-rata pemulihan yang disebutkan di atas adalah teori semata-mata dan tidak selalu dapat diandalkan.

Beberapa fakta menunjukkan keadaan yang sebenarnya. Sebuah artikel tentang pemulihan vasektomi yang diterbitkan di Amerika Serikat mengomentari bahwa, setelah operasi yang menelan biaya 12.000 dolar AS, ”hanya 63 persen pasien yang berhasil membuat pasangannya hamil”. Selain itu, hanya ”enam persen pria yang menjalani vasektomi yang pada akhirnya mengupayakan pemulihan”. Dalam sebuah penelitian di Jerman terhadap Eropa tengah, kira-kira 3 persen pria yang memilih disterilisasi dan belakangan mengupayakan pemulihan. Bahkan, jika setengah dari upaya-upaya tersebut berhasil, itu berarti bahwa bagi 98,5 persen, vasektomi merupakan sterilisasi permanen. Dan, di negeri-negeri yang hanya mempunyai sedikit atau tidak mempunyai ahli bedah mikro, tingkat permanennya akan lebih tinggi.

Oleh karena itu, tidaklah realistis untuk menganggap remeh sterilisasi pada pria atau wanita, seolah-olah itu hanyalah metode KB sementara. Dan, bagi orang Kristen yang tulus, ada segi-segi lain yang harus dipertimbangkan.

Hal yang utama adalah bahwa kemampuan menghasilkan keturunan merupakan anugerah dari Pencipta kita. Salah satu maksud-tujuan-Nya yang semula adalah  perkembangbiakan manusia-manusia sempurna yang akan ’memenuhi bumi dan menaklukkannya’. (Kejadian 1:28) Setelah Air Bah mengurangi jumlah penduduk bumi hingga menjadi delapan orang, Allah mengulangi perintah dasar tersebut. (Kejadian 9:1) Allah tidak mengulangi perintah itu terhadap bangsa Israel, tetapi mempunyai keturunan dipandang oleh orang Israel sebagai sesuatu yang sangat didambakan.1 Samuel 1:1-11; Mazmur 128:3.

Hukum Allah kepada bangsa Israel memuat petunjuk tentang pandangan-Nya terhadap perkembangbiakan manusia. Sebagai contoh, jika seorang pria meninggal tanpa mempunyai putra untuk melanjutkan garis keturunannya, maka saudara lelakinya harus menikahi istri pria tersebut agar terlahir seorang putra baginya. (Ulangan 25:5) Yang lebih relevan lagi adalah hukum tentang seorang istri yang berupaya menolong suaminya dalam suatu perkelahian. Jika ia merenggut alat kelamin musuh suaminya, tangan wanita itu harus dipotong; jelaslah, Allah tidak menuntut ganti rugi mata ganti mata kepada wanita itu ataupun organ reproduksi suaminya. (Ulangan 25:11, 12) Jelaslah, hukum ini menimbulkan respek akan organ reproduksi; organ ini tidak boleh dirusak dengan sia-sia. *

Kita tahu bahwa orang Kristen tidak berada di bawah Hukum Israel, maka peraturan yang terdapat di Ulangan 25:11, 12 tidak mengikat mereka. Yesus tidak memerintahkan ataupun menyiratkan bahwa murid-muridnya harus menikah dan mempunyai anak sebanyak mungkin, sesuatu yang telah dipertimbangkan oleh banyak pasangan sewaktu memutuskan apakah akan menggunakan metode KB tertentu. (Matius 19:10-12) Rasul Paulus menganjurkan ’janda-janda muda yang berhasrat menikah untuk menikah dan melahirkan anak-anak’. (1 Timotius 5:11-14) Ia tidak menyebutkan sterilisasi permanen pada orang-orang Kristen—yang dengan sengaja mengorbankan kemampuan reproduksi mereka agar tidak dapat melahirkan anak-anak.

Alangkah baiknya jika orang-orang Kristen mempertimbangkan petunjuk-petunjuk di atas bahwa kemampuan reproduksi mereka berharga bagi Allah. Tiap-tiap pasanganlah yang harus memutuskan soal digunakan-atau-tidaknya metode KB yang patut dan kapan itu hendak dilakukan. Memang, keputusan yang mereka ambil akan sangat serius jika dokter telah memastikan bahwa ibu atau anak akan menghadapi risiko medis yang membahayakan, bahkan kemungkinan kehilangan nyawa, jika sang ibu sampai hamil di masa mendatang. Beberapa orang yang mengalami situasi itu dengan berat hati menerima prosedur sterilisasi sebagaimana yang dijelaskan di atas untuk mencegah terjadinya kehamilan yang akan mengancam kehidupan sang ibu (yang bisa jadi sudah mempunyai anak-anak yang lain) atau anak yang akan dilahirkan dengan problem kesehatan yang membahayakan jiwa.

Tetapi, orang-orang Kristen yang tidak menghadapi risiko yang unik atau berbahaya seperti itu tentunya ingin menggunakan ’pikiran yang sehat’ dan membentuk pikiran dan tindakan mereka dengan penghargaan Yehuwa akan kemampuan reproduksi. (1 Timotius 3:2; Titus 1:8; 2:2, 5-8) Hal ini akan mencerminkan kepekaan yang matang terhadap petunjuk Alkitab. Namun, bagaimana seandainya telah diketahui umum bahwa seorang Kristen dengan gegabah mengabaikan penilaian Allah? Bukankah orang lain akan meragukan apakah ia pantas dijadikan teladan serta memiliki reputasi dalam membuat keputusan yang selaras dengan Alkitab? Tentu saja, tercemarnya reputasi dapat mempengaruhi kelayakan seseorang sebagai rohaniwan yang mengemban hak istimewa dinas khusus, meskipun hal itu tidak berlaku atas seseorang yang menjalani prosedur ini karena ketidaktahuannya.1 Timotius 3:7.

^ par. 6 ”Upaya pembedahan untuk menyambung kembali [vas deferen] memiliki tingkat keberhasilan sekitar 40 persen, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa tingkat keberhasilannya dapat diperbesar melalui teknik pembedahan mikro yang lebih maju. Meskipun demikian, sterilisasi dengan cara vasektomi hendaknya dianggap permanen.” (Encyclopædia Britannica) ”Sterilisasi hendaknya dianggap sebagai prosedur permanen. Tidak soal apa yang sudah didengar oleh sang pasien tentang pemulihan, reanastomosis (penyatuan kembali pembuluh yang terpisah melalui pembedahan), biayanya mahal dan keberhasilannya tidak dapat dijamin. Bagi para wanita yang menjalani pemulihan sterilisasi tuba, mempunyai risiko tinggi untuk mengalami kehamilan ektopik (di luar posisi yang normal).”Contemporary OB/GYN, Juni 1998.

^ par. 10 Hukum lain yang tampaknya relevan mengatakan bahwa orang yang alat kelaminnya rusak berat tidak boleh masuk ke jemaat Allah. (Ulangan 23:1) Akan tetapi, Insight on the Scriptures menyatakan bahwa hal ini jelas ”berhubungan dengan pengebirian dengan sengaja untuk tujuan amoral, seperti homoseksualitas”. Jadi, hukum itu tidak mencakup kastrasi atau tidak ada hubungannya dengan KB. Insight juga menyatakan, ”Yehuwa dengan menghibur menubuatkan masa sewaktu para sida-sida akan diterima oleh-Nya sebagai hamba-hamba-Nya dan, jika taat, akan mempunyai nama yang lebih baik daripada anak-anak lelaki dan anak-anak perempuan. Dengan dihapusnya Hukum oleh Yesus Kristus, semua orang yang menjalankan iman, tidak soal status atau keadaan mereka sebelumnya, dapat menjadi putra-putra rohani Allah. Pembedaan secara jasmani disingkirkan.Yes 56:4, 5; Yoh 1:12.”