Langsung ke konten

Langsung ke daftar isi

Pertanyaan Pembaca

Pertanyaan Pembaca

Apa maksud Rasul Paulus saat dia mengatakan, ”Hukum itu sendiri membuat saya mati dalam hal hukum”?​—Gal. 2:19.

Paulus menulis, ”Hukum itu sendiri membuat saya mati dalam hal hukum, sehingga saya bisa hidup untuk Allah.”​—Gal. 2:19.

Kata-kata Paulus ini berkaitan dengan tujuan dia menulis surat kepada orang-orang Kristen di Galatia. Beberapa orang Kristen di sana mulai terpengaruh ajaran palsu. Ada guru-guru palsu yang mengajarkan bahwa agar bisa selamat, orang-orang harus menaati Hukum Musa, khususnya dalam hal sunat. Tapi, Paulus tahu bahwa Allah tidak lagi mengharuskan umat-Nya untuk disunat. Dengan argumen yang meyakinkan, Paulus membuktikan bahwa ajaran itu salah. Dia juga menguatkan iman saudara-saudari pada korban tebusan Yesus Kristus.​—Gal. 2:4; 5:2.

Alkitab dengan jelas mengajarkan bahwa orang mati tidak tahu apa-apa dan tidak lagi terpengaruh oleh keadaan di sekitarnya. (Pkh. 9:5) Jadi saat Paulus mengatakan, ”Saya mati dalam hal hukum,” Paulus memaksudkan bahwa dia tidak lagi dikendalikan oleh Hukum Musa. Sebaliknya, karena beriman akan korban tebusan, Paulus yakin bahwa dia ”hidup untuk Allah”.

Paulus bisa terbebas dari Hukum Musa karena hukum itu sendiri. Bagaimana bisa? Sebelumnya, dia menjelaskan bahwa ”seseorang dinyatakan benar hanya kalau dia beriman kepada Yesus Kristus, bukan karena menjalankan hukum”. (Gal. 2:16) Memang, Hukum Musa punya peran yang penting. Paulus menjelaskan kepada orang-orang Kristen di Galatia, ”Hukum itu ditambahkan untuk menunjukkan adanya pelanggaran, dan berlaku sampai keturunan yang menerima janji itu datang.” (Gal. 3:19) Dengan adanya Hukum Musa, orang-orang yang berdosa jadi sadar bahwa mereka membutuhkan korban yang sempurna karena mereka tidak bisa menjalankan hukum itu dengan sepenuhnya. Jadi, Hukum Musa menuntun orang-orang kepada Kristus, ”keturunan yang menerima janji itu”. Jika seseorang beriman kepada Yesus Kristus, dia bisa dinyatakan benar oleh Allah. (Gal. 3:24) Jadi, Paulus bisa dinyatakan benar karena dia telah dituntun oleh Hukum untuk beriman kepada Yesus. Dengan begitu, Paulus ”mati dalam hal hukum” dan ”hidup untuk Allah”.

Paulus juga membahas tentang hal ini dalam suratnya kepada orang-orang Kristen di Roma. Dia menulis, ”Begitu juga dengan kalian, saudara-saudara. Melalui tubuh Kristus, kalian sudah mati dalam hal hukum Taurat . . . Kita sudah dibebaskan dari hukum Taurat, karena kita sudah mati dalam hal hukum yang mengikat kita itu.” (Rm. 7:4, 6) Baik di ayat ini dan di Galatia 2:19, Paulus tidak memaksudkan mati sebagai pedosa karena tidak bisa menjalankan Hukum Musa dengan sepenuhnya. Sebaliknya, ”mati dalam hal hukum” berarti dibebaskan dari hukum tersebut. Paulus dan orang Kristen lainnya tidak lagi berada di bawah Hukum Musa. Mereka bisa terbebas karena mereka beriman akan korban tebusan Kristus.