Langsung ke konten

Sebagian dari 65 saudara yang dibebaskan lebih awal dari penjara. Mereka bebas karena putusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang menyatakan bahwa pendirian mereka tidak melanggar hukum.

7 MARET 2019
KOREA SELATAN

Semua Saksi Yehuwa yang Menolak Wajib Militer di Korea Selatan Telah Bebas dari Penjara

Semua Saksi Yehuwa yang Menolak Wajib Militer di Korea Selatan Telah Bebas dari Penjara

Pada 28 Februari 2019, Saksi Yehuwa terakhir yang dipenjarakan di Korea Selatan karena bersikap netral dibebaskan. Semua saudara yang dibebaskan sangat bersyukur karena bisa menghirup udara segar lagi dan bisa membuktikan kesetiaan mereka kepada Allah Yehuwa.

Ada 65 saudara yang telah dibebaskan sejak 1 November 2018. Pada waktu itu, Mahkamah Agung Korea Selatan mengeluarkan suatu putusan yang bersejarah. Mahkamah menyatakan bahwa orang yang menolak dinas militer karena alasan hati nurani sebenarnya tidak melanggar hukum. Putusan ini mengakhiri kebijakan pemerintah yang telah berlangsung selama 65 tahun untuk memenjarakan saudara-saudara yang menolak wajib militer.

Iman dan kesetiaan saudara-saudara kita di Korea membuat kita semakin berani untuk melayani Raja kita dan mendukung Kerajaannya. (Filipi 1:14) Mari kita berdoa bagi saudara-saudara kita yang masih dipenjarakan di Eritrea, Rusia, Singapura, dan Turkmenistan.—Ibrani 10:34.