Langsung ke konten

7 MARET 2017
KOREA SELATAN

Korea Selatan Memperlakukan Shin Dong-hyuk Secara Tidak Adil

Korea Selatan Memperlakukan Shin Dong-hyuk Secara Tidak Adil

Pemerintah Korea Selatan memenjarakan ratusan orang yang menolak dinas militer karena alasan hati nurani. Pemerintah juga menghukum orang-orang yang sudah bergabung dalam pasukan cadangan namun tidak mau mendukung dinas militer karena sekarang hati nurani mereka melarang mereka melakukannya.

Sejak kecil, Shin Dong-hyuk sudah tahu bahwa suatu saat, dia akan direkrut untuk ikut wajib militer. Saat dipanggil, dia memenuhi panggilan itu, dan dia menyelesaikan dinas militernya secara terhormat pada 2005. Dia lalu secara otomatis tergabung dalam pasukan cadangan. Selama delapan tahun setelahnya, semua anggota pasukan ini akan dipanggil secara rutin untuk mendapat pelatihan militer.

Setelah dibebastugaskan, Saudara Shin mulai belajar Alkitab. Isi Alkitab tentang perdamaian menyentuh hatinya dan membuat dia tidak mau lagi mengikuti dinas militer. Pada Maret 2006, dia dipanggil untuk mengikuti pelatihan bagi pasukan cadangan. Dia memberi tahu para pejabat militer bahwa dia tidak bisa mengikuti pelatihan itu karena itu bertentangan dengan hati nuraninya.

Pelanggaran atas Hak Bebas Berhati Nurani

Korea Selatan tidak mengakui hak untuk menolak dinas militer karena alasan hati nurani. Korea Selatan telah memanggil 40 Saksi Yehuwa yang ada dalam pasukan cadangan untuk mengikuti pelatihan militer. Padahal, para Saksi itu telah menyatakan bahwa hati nurani mereka sekarang tidak mengizinkan mereka mengikuti dinas militer.

Pihak militer mengabaikan penolakan Saudara Shin untuk mengikuti pelatihan dan mengirimkan 30 surat panggilan selama tahun 2006. Selama tujuh tahun setelahnya, Saudara Shin terus menerima surat panggilan. Jadi, dari Maret 2006 hingga Desember 2013, Saudara Shin telah mendapat 118 panggilan untuk mengikuti pelatihan bagi pasukan cadangan. a Setiap kali menerima panggilan, Saudara Shin menolaknya dengan sopan. Akibatnya, dia telah 49 kali dituntut dan didakwa, 69 kali diadili di persidangan maupun pengadilan banding, dan menerima 35 putusan pengadilan.

”Tidak Ada Pilihan Lain”

Pengadilan tidak meragukan ketulusan Saudara Shin untuk mengikuti hati nuraninya. Pada keputusan tanggal 7 Oktober 2014, Pengadilan Distrik Ulsan menyatakan, ”Dapat dipahami bahwa setelah menjadi seorang Saksi Yehuwa, [Shin Dong-hyuk] pasti akan merasa bahwa kewajiban militernya tidak sejalan dengan hati nurani dan keyakinan agamanya. Jadi, dia tidak bisa mematuhi hukum. Tidak ada pilihan lain.”

Meskipun pengadilan distrik itu menyadari dilema yang dihadapi Saudara Shin, pengadilan-pengadilan di Korea Selatan mau tidak mau harus menegakkan kewajiban undang-undang dinas militer. Pengadilan-pengadilan itu telah mendenda Saudara Shin sebesar lebih dari 16 juta won (lebih dari 190 juta rupiah) dan telah enam kali menjatuhkan hukuman penjara yang lamanya enam bulan atau lebih. Namun, pemenjaraan itu diganti dengan hukuman bersyarat lainnya. Dalam salah satu kasus, pengadilan memerintahkan Saudara Shin untuk melakukan pelayanan masyarakat selama total 200 jam.

Saudara Shin berkata, ”Saya sangat stres dan selalu khawatir. Saya merasa masalah ini tidak ada akhirnya. Keluarga saya juga sangat stres karena saya harus menjalani persidangan berkali-kali. Selama sembilan tahun itu, ibu saya juga merasakan penderitaan saya. Karena tertekan, kesehatannya memburuk. Saya jadi merasa bersalah dan sangat sedih. Saya juga jadi punya masalah ekonomi. Karena saya berulang kali dipanggil, dituntut, dan didakwa, saya harus menghadiri banyak persidangan. Jadi, saya sering tidak masuk kerja. Akibatnya, saya harus berganti pekerjaan tujuh kali.”

Pelanggaran atas Hak-Hak yang Dijamin dalam Perjanjian Internasional

Saudara Shin mengajukan banding untuk semua dakwaannya, tapi dia tidak digubris. Mahkamah Agung sudah empat kali menolak permohonan bandingnya. Karena tidak mendapatkan perlindungan hukum di Korea Selatan, Saudara Shin mengajukan keluhan kepada Komite Hak Asasi Manusia PBB pada Juni 2016. Dia menyatakan bahwa dengan berulang kali memanggil, menuntut, dan mendakwa dirinya, Korea Selatan melanggar kewajibannya untuk merespek Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Keluhan itu berfokus pada tiga masalah:

  • Mereka yang menolak dinas militer karena alasan hati nurani berulang kali dipanggil untuk mengikuti dinas militer lalu berulang kali dihukum. Ini jelas merupakan pelanggaran atas hak untuk mendapat persidangan yang adil, yang diakui oleh hukum internasional.

  • Panggilan berulang kali untuk mengikuti pelatihan militer serta dakwaan kriminal bagi mereka yang menolak panggilan itu menunjukkan dengan jelas bahwa kalangan berwenang Korea Selatan memaksa warganya melakukan dinas militer. Berbagai dakwaan itu mengganggu kehidupan Saudara Shin. Selain itu, kalangan berwenang tidak menghargai hak Saudara Shin untuk bebas berhati nurani dan menghukumnya karena menjalankan hak itu. Ini adalah bentuk penghinaan.

  • Saudara Shin menolak dinas militer karena kepercayaan agamanya. Jadi, dia menyatakan bahwa haknya untuk bebas berhati nurani dan beragama telah dilanggar.

Berharap Keadaan Akan Lebih Baik

Saudara Shin optimis bahwa keluhannya akan didengar karena Komite HAM PBB telah berulang kali memutuskan bahwa Korea Selatan harus merespek hak mereka yang menolak dinas militer karena alasan hati nurani. b Dia menantikan keputusan yang membela orang-orang yang ada dalam pasukan cadangan. Saudara Shin berkata, ”Saya tidak menyesal karena telah memegang teguh keyakinan dan hati nurani saya. Tapi, saya berkeberatan dengan cara saya diperlakukan. Saya berharap pemerintah Korea Selatan akan menghargai hak seseorang untuk menolak dinas militer jika itu bertentangan dengan hati nuraninya.” Saksi-Saksi Yehuwa di Korea Selatan dan di seluruh dunia juga sependapat dengannya.

a Shin Dong-hyuk telah dipanggil 30 kali selama tahun 2006, 35 kali pada tahun 2007, 15 kali pada tahun 2008, 9 kali pada tahun 2009, 17 kali pada tahun 2010, dan 12 kali pada tahun 2011. Pada 2012 dan 2013, Saudara Shin tidak dipanggil untuk mengikuti pelatihan militer. Tapi dia terus dipanggil untuk terus mengikuti pelatihan tambahan yang belum dia ikuti atau yang terlewat.

b Komite HAM PBB telah mengeluarkan lima Pandangan yang menyatakan bahwa Korea Selatan melanggar Butir 18, ”hak untuk bebas berpikir, berhati nurani, dan beragama”: Yeo-bum Yoon and Myung-jin Choi v. Republic of Korea, Komunikasi No. 1321-1322/2004, U.N. Doc. CCPR/C/88/D/1321-1322/2004 (3 November 2006); Eu-min Jung et al. v. Republic of Korea, Komunikasi No. 1593-1603/2007, U.N. Doc. CCPR/C/98/D/1593-1603/2007 (23 Maret 2010); Min-kyu Jeong et al. v. Republic of Korea, Komunikasi No. 1642-1741/2007, U.N. Doc. CCPR/C/101/D/1642-1741/2007 (24 Maret 2011); Jong-nam Kim et al. v. Republic of Korea, Komunikasi No. 1786/2008, U.N. Doc. CCPR/C/106/D/1786/2008 (25 Oktober 2012); dan Young-kwan Kim et al. v. Republic of Korea, Komunikasi No.  2179/2012, U.N. Doc. CCPR/C/112/D/2179/2012 (15 Oktober 2014).