Langsung ke konten

20 APRIL 2022
BELGIA

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia Memenangkan Saksi-Saksi Yehuwa dalam Kasus Pajak di Belgia

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia Memenangkan Saksi-Saksi Yehuwa dalam Kasus Pajak di Belgia

Pada 5 April 2022, Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) sepakat untuk memenangkan Saksi-Saksi Yehuwa dalam kasus Perkumpulan Kristen Saksi-Saksi Yehuwa dan Yang Lainnya vs. Belgia. Mahkamah itu menyatakan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa telah diperlakukan dengan tidak adil oleh pemerintah Belgia, yang membatalkan pembebasan pajak atas sembilan sidang jemaat Saksi-Saksi Yehuwa di Daerah Ibu Kota Brussels. Putusan ECHR ini bisa melindungi kebebasan beragama kita di Belgia dan bahkan di negara-negara Eropa lainnya.

Sampai tahun 2018, semua agama di Daerah Ibu Kota Brussels bisa mendapat pembebasan pajak untuk tempat ibadah mereka. Tapi pada tahun itu, pemerintah daerah setempat menyatakan bahwa yang bisa mendapat pembebasan pajak hanyalah enam ”agama yang diakui” negara. Akibat perubahan peraturan tersebut, Saksi-Saksi Yehuwa harus membayar pajak yang cukup besar untuk sejumlah Balai Kerajaan di Brussels. Jumlah pajak tahunannya mencapai 45.000 euro (sekitar 690 juta rupiah).

ECHR menyatakan bahwa peraturan yang dikeluarkan Daerah Ibu Kota Brussels itu adalah tindakan diskriminasi terhadap Saksi-Saksi Yehuwa dan pelanggaran atas Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Dalam pembelaannya, pemerintah Belgia menyebutkan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa sebenarnya bisa mendaftarkan diri sebagai agama resmi yang diakui negara. Tapi, ECHR menyatakan bahwa itu tidak benar, karena di Belgia, sebuah agama tidak bisa langsung mendaftar untuk menjadi agama resmi. Proses itu hanya bisa diajukan oleh Menteri Hukum lalu disetujui atau ditolak oleh pemerintah. Jadi, proses itu dilakukan secara sepihak.

ECHR menyatakan bahwa karena prosesnya sepihak, tidak ada yang bisa menjamin bahwa keputusan bisa dibuat dengan adil. Jadi, tidak masuk akal kalau pemerintah Belgia mengharapkan suatu agama yang ingin mendapat pembebasan pajak mengambil inisiatif untuk mendaftarkan diri sebagai agama resmi. ECHR mengatakan bahwa Belgia harus memperlakukan semua kelompok agama, termasuk Saksi-Saksi Yehuwa, dengan adil.

Dari putusan ECHR ini, jelas bahwa pemerintah suatu negara tidak bisa menentukan apakah keyakinan suatu agama itu benar dan caranya agama itu dijalankan. Selain itu, dengan adanya putusan ini, negara-negara Eropa lainnya diharapkan tidak akan membuat peraturan pajak yang bisa merugikan organisasi kita.

Kita bersyukur karena Yehuwa membantu kita bisa mendapat kemenangan hukum seperti ini dan terus memuliakan nama-Nya.​—Wahyu 15:4.