Langsung ke konten

16 OKTOBER 2017
ARMENIA

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia Meneguhkan Hak Menolak Wajib Militer Karena Alasan Hati Nurani di Armenia

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia Meneguhkan Hak Menolak Wajib Militer Karena Alasan Hati Nurani di Armenia

Pada 12 Oktober 2017, Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) menyatakan bahwa empat Saksi-Saksi Yehuwa di Armenia telah dipenjarakan dengan tidak adil. Mereka dipenjarakan karena menolak dinas sipil pengganti yang diatur dan diawasi oleh militer. ECHR memutuskan bahwa keempat pria muda tersebut tidak bersalah karena pemerintah Armenia tidak menyediakan dinas sipil alternatif yang seharusnya.

Artur Adyan, Vahagn Margaryan, Harutyun Khachatryan, dan Garegin Avetisyan adalah empat Saksi yang termasuk dalam kasus Adyan and Others v. Armenia. Pada musim panas 2011, mereka dijatuhi hukuman penjara selama dua setengah tahun. ECHR memutuskan bahwa penganiayaan dan dakwaan terhadap mereka telah melanggar hak berhati nurani dan beragama yang dijamin dalam Butir 9 dalam Konvensi Eropa Mengenai Hak Asasi Manusia (Konvensi). Armenia diminta membayar ganti rugi sebesar 12.000 Euro (sekitar 190 juta rupiah) kepada mereka masing-masing. Itu adalah biaya ganti rugi karena para Saksi itu telah menderita.

Vonis terhadap keempat Saksi tersebut diberikan tidak lama setelah Dewan Agung ECHR, dalam kasus Bayatyan v. Armenia (2011), memutuskan bahwa Konvensi harus melindungi hak seseorang untuk menolak wajib militer karena alasan hati nurani. a Sejak saat itu, Armenia wajib menyediakan dinas sipil pengganti bagi mereka yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani. Tapi, dinas sipil alternatif yang disediakan pemerintah Armenia tidak sesuai dengan standar internasional karena dinas sipil pengganti itu diawasi dan diatur langsung oleh militer. Karena menolak dinas sipil pengganti itu, keempat Saksi tadi dan puluhan Saksi Yehuwa lainnya dipenjarakan. Dalam kasus Adyan, ECHR memutuskan bahwa Armenia harus menyediakan ”dinas sipil pengganti yang sebenarnya dan dinas sipil itu tidak boleh seperti sebuah hukuman.”

Pada akhir 2013, setelah keempat Saksi dalam kasus Adyan dibebaskan dari penjara, pemerintah Armenia akhirnya menerapkan dinas sipil pengganti yang sebenarnya, yang tidak diawasi atau diatur oleh militer. Hasilnya, Saksi-Saksi Yehuwa di Armenia yang menolak wajib militer karena hati nurani tidak lagi dipenjarakan. Mereka pun bisa menaati perintah Alkitab dan tidak ikut wajib militer. Saksi-Saksi Yehuwa senang bisa mengikuti dinas sipil pengganti yang sebenarnya.

a Bayatyan v. Armenia [GC], no. 23459/03, ECHR 2011