1 NOVEMBER 2012
AUSTRIA
Austria Diwajibkan Membayar Ganti Rugi kepada Saksi Yehuwa
STRASBOURG, Prancis—Pada 25 September 2012, Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia memutuskan bahwa pemerintah Austria bersalah atas diskriminasi terhadap Saksi-Saksi Yehuwa dan mewajibkan Austria membayar hampir 13.000 euro (sekitar 170 juta rupiah) untuk mengganti biaya persidangan yang dikeluarkan para Saksi.
Pada 2002, pemerintah Austria tidak bersedia mengeluarkan izin tinggal bagi dua rohaniwan Saksi Yehuwa dari Filipina yang datang untuk membantu jemaat Saksi berbahasa Tagalog di Austria. Dalam kasus lain, pemerintah mewajibkan para Saksi untuk membayar pajak hadiah atas sumbangan keagamaan yang diperoleh selama tahun 1999. Pemerintah Austria bertindak demikian karena Saksi-Saksi Yehuwa hanya diakui sebagai ”komunitas agama” dan bukannya sebagai ”lembaga agama” yang kuat kedudukannya. Akibatnya, para Saksi tidak mendapat kemudahan seperti yang dinikmati agama-agama lain yang telah mapan.
Ini adalah keputusan keenam yang dikeluarkan Mahkamah yang memberatkan Austria dan menguntungkan Saksi-Saksi Yehuwa. Ini juga meneguhkan keputusan serupa yang dikeluarkan pada 2008. Dalam keputusan itu, Mahkamah menetapkan bahwa pemerintah Austria harus ”sesegera mungkin” mengakui Saksi-Saksi Yehuwa sebagai ”lembaga agama” mengingat ”eksistensi [mereka] yang telah lama dalam kancah internasional” dan juga fakta bahwa mereka telah ”lama ada” di Austria.
Para Saksi berharap bahwa kemenangan di Mahkamah Eropa ini bisa membantu melindungi hak asasi mereka dan mencegah diskriminasi agama, bukan hanya bagi anggota jemaat mereka, melainkan juga bagi semua warga negara yang tergabung dalam Dewan Eropa.
Kontak Media:
J.R. Brown, Kantor Informasi Publik, tel. +1 718 560 5000
Austria: Johann Zimmermann, tel. +43 1 804 53 45