24 DESEMBER 2020
AZERBAIJAN
Putusan ECHR Meneguhkan Kebebasan Beribadah di Azerbaijan
Pada Oktober dan November 2020, Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) mengeluarkan beberapa putusan yang memenangkan Saksi-Saksi Yehuwa di Azerbaijan. Kasus-kasusnya adalah Gridneva vs Azerbaijan, Sheveli dan Shengelaya vs Azerbaijan, Jafarov vs Azerbaijan, dan Tagiyev vs Azerbaijan. Hasilnya, saudara-saudara kita punya dasar hukum yang lebih kuat untuk mengabar, beribadah bersama, dan mengimpor bacaan ke Azerbaijan.
Semua kasus itu diajukan ke ECHR pada 2011 dan 2012. Dalam kasus Gridneva vs Azerbaijan serta Sheveli dan Shengelaya vs Azerbaijan, polisi beberapa kali menggerebek pertemuan ibadah kita dan menghalangi kegiatan pengabaran kita. Sedangkan dalam kasus Jafarov vs Azerbaijan dan Tagiyev vs Azerbaijan, pemerintah melarang atau membatasi impor beberapa publikasi kita.
Yang menarik, untuk tiga dari empat kasus itu (Gridneva vs Azerbaijan, Jafarov vs Azerbaijan, dan Tagiyev vs Azerbaijan), pemerintah Azerbaijan mengakui bahwa mereka telah melanggar hak saudara-saudara kita, dan mereka setuju untuk membayar ganti rugi sebesar 10.500 euro (sekitar 180 juta rupiah).
Dalam kasus yang keempat, yaitu Sheveli dan Shengelaya vs Azerbaijan, seorang pengawas wilayah dan istrinya ditangkap dan dideportasi tanpa alasan yang sah. Untuk kasus ini, ECHR menyuruh pemerintah Azerbaijan membayar pasangan itu 3.000 euro (sekitar 50 juta rupiah).
Dalam putusan ECHR dijelaskan bahwa pasangan itu seharusnya tidak ”dihukum karena berdoa atau menjalankan agama mereka”. Hukuman itu dinilai tidak sesuai dengan Konvensi Eropa Mengenai Hak Asasi Manusia. ECHR menambahkan, ”Kalau mereka dihukum, itu berarti pemerintah melarang agama mana pun yang tidak terdaftar secara resmi, dan pemerintah seolah-olah bisa mendikte kepercayaan seseorang.”
Beberapa tahun belakangan ini, sikap pemerintah Azerbaijan terhadap Saksi-Saksi Yehuwa sudah lebih baik, dan hak para Saksi di sana juga diakui. Kita berterima kasih karena putusan ECHR baru-baru ini semakin meneguhkan kebebasan beragama saudara-saudara kita. Yang terutama, kita bersyukur kepada Allah Yehuwa, ”tempat kita berlindung dan kekuatan kita”.—Mazmur 46:1.