Langsung ke konten

Irina Zakharchenko dan Valida Jabrayilova di Baku

11 DESEMBER 2017
AZERBAIJAN

Pengadilan Azerbaijan Memberikan Ganti Rugi kepada Irina Zakharchenko dan Valida Jabrayilova

Pengadilan Azerbaijan Memberikan Ganti Rugi kepada Irina Zakharchenko dan Valida Jabrayilova

Pada 4 Agustus 2017, pengadilan distrik di Baku, Azerbaijan, memberikan ganti rugi kepada Irina Zakharchenko dan Valida Jabrayilova, dua Saksi Yehuwa yang telah dipenjarakan secara tidak adil selama 11 bulan. Meski ganti rugi yang diberikan tidak sebanding dengan perlakuan tidak adil yang mereka alami, putusan itu menunjukkan bahwa pemerintah mengakui bahwa kedua saudari itu telah dihukum tanpa bukti. Hal itu telah membuat kesehatan fisik dan emosi mereka terganggu dan merusak nama baik mereka.

Putusan Mahkamah Agung Memberi Dasar untuk Pemberian Ganti Rugi

Pada 8 Februari 2017, Mahkamah Agung Azerbaijan membebaskan Saudari Zakharchenko dan Saudari Jabrayilova dari hukuman. Mereka dihukum karena membagikan bacaan rohani kepada orang lain tanpa izin Negara. Mahkamah menyatakan bahwa brosur yang mereka bagikan, yaitu brosur Ajarlah Anak Kalian, telah memiliki izin impor dan isinya tidak berbahaya untuk masyarakat. Selain itu, Mahkamah juga menyatakan bahwa kedua saudari itu punya hak untuk menceritakan kepercayaan mereka kepada orang lain. Mahkamah Agung membuat putusan itu berdasarkan hak-hak dasar yang dijamin oleh Undang-Undang Azerbaijan dan perjanjian internasional yang disetujui Azerbaijan.

Mahkamah Agung menyatakan bahwa pemberian ganti rugi akan diurus oleh pengadilan sipil. Kemudian, Saudari Zakharchenko dan Saudari Jabrayilova mengajukan keluhan kepada Pengadilan Distrik Nasimi Kota Baku untuk meminta ganti rugi kepada Kementerian Keuangan atas perlakuan buruk yang dilakukan oleh Aparat Keamanan Negara (yang sebelumnya adalah Kementerian Pertahanan Nasional). Kedua saudari itu hadir di pengadilan, padahal Saudari Zakharchenko sedang tidak sehat. Hakim Shahin Abdullayev mengizinkan mereka menceritakan perlakuan buruk yang mereka alami.

Pengadilan Distrik Mengakui Adanya Perlakuan Tidak Adil

Putusan pengadilan distrik menjunjung komitmen Azerbaijan untuk merespek hak-hak dasar rakyatnya dan mengabulkan permintaan ganti rugi yang diajukan para Saksi. Saudari Zakharchenko, yang kesehatannya memburuk akibat kasus ini, mendapatkan ganti rugi sebesar 9.744 manat (sekitar 78 juta rupiah). Sedangkan, saudari yang lebih muda, Saudari Jabrayilova, mendapatkan 8.200 manat (sekitar 65 juta rupiah). Pengadilan distrik mengatakan, ”Pengadilan yakin bahwa tuduhan kriminal yang tidak berdasar dan perlakuan tidak adil yang dialami kedua wanita itu mengakibatkan kerugian secara moral.”

Kementerian Keuangan mengajukan banding atas putusan untuk memberikan ganti rugi tersebut. Pada 20 November 2017, Pengadilan Banding Baku menolak permohonan banding Kementerian Keuangan sehingga putusan pengadilan distrik pun tetap berlaku.

Akankah Putusan Mahkamah Memberikan Pengaruh Positif?

Saksi-Saksi Yehuwa di Azerbaijan tetap beribadah meski mengalami banyak tantangan. Hak-hak dasar mereka untuk bebas beragama dilanggar dan keamanan pribadi mereka juga terancam. Mereka sering dianiaya, didenda, dan diperlakukan tidak adil saat mereka sedang berkumpul untuk beribadah dan saat mereka menjalankan kegiatan keagamaan. Padahal, kegiatan keagamaan itu tidak mengganggu siapa pun. Pemerintah masih belum menerapkan dinas sipil pengganti bagi para pria yang hati nuraninya menolak melakukan dinas militer. Pemerintah juga menolak permohonan pendaftaran badan hukum Saksi-Saksi Yehuwa di luar daerah Baku. Sekarang, ada sekitar 18 kasus yang telah diajukan ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia dan ada 11 keluhan kepada Komite Hak Asasi Manusia PBB atas perlakukan tidak adil yang dilakukan pemerintah kepada Saksi-Saksi Yehuwa di Azerbaijan.

Saksi-Saksi Yehuwa di seluruh dunia berharap agar putusan pengadilan baru-baru ini bisa menggerakkan pemerintah untuk lebih menghargai hak dasar rekan-rekan seiman mereka di Azerbaijan.