Langsung ke konten

17 DESEMBER 2018
AZERBAIJAN

Penolak Dinas Militer atas Dasar Hati Nurani di Azerbaijan Naik Banding ke Mahkamah Agung

Penolak Dinas Militer atas Dasar Hati Nurani di Azerbaijan Naik Banding ke Mahkamah Agung

Pada 31 Oktober 2018, Pengadilan Banding Kota Ganja di Azerbaijan meneguhkan putusan bersalah yang dijatuhkan atas Saudara Vahid Abilov (19) oleh pengadilan yang lebih rendah. Saudara Vahid dinyatakan bersalah karena menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Dia memang tidak dijatuhi hukuman penjara, tapi kebebasannya dibatasi selama setahun. Misalnya, setiap minggu dia wajib lapor kepada petugas yang mengawasinya, dan dia dilarang meninggalkan Azerbaijan. Saudara Vahid akan naik banding ke Mahkamah Agung. Ini adalah langkah terakhirnya untuk mencari keadilan dalam sistem peradilan Azerbaijan.

Saudara Vahid mulai menghadapi masalah kenetralan sejak Mei 2017. Pada waktu itu, dia menginjak umur 18 sehingga diwajibkan untuk melapor ke Departemen Distrik Agdam untuk Tugas Negara di Bidang Mobilisasi dan Wajib Militer. Dia membuat pernyataan tertulis tentang alasannya dia tidak bisa ikut wajib militer. Dia menulis, ”Saya tidak bisa mengikuti wajib militer karena hati nurani saya yang dilatih Alkitab. Saya tidak menghindari kewajiban saya sebagai warga negara Azerbaijan, bahkan hal itu tidak pernah terlintas dalam pikiran saya. Sekiranya pemerintah berkenan, saya sekadar meminta apakah pemerintah bisa menyediakan dinas sipil pengganti wajib militer.” Namun, pemerintah menolak permintaan Saudara Vahid. Pada 9 Juli 2018, dia dijerat dengan tuduhan menghindari wajib militer.

Selama persidangan di Pengadilan Banding Kota Ganja, Saudara Vahid menjelaskan lebih jauh alasan dia menolak wajib militer. Dia membacakan Yesaya 2:4 dan menjelaskan bahwa setelah dia memeriksa Alkitab, dia yakin bahwa dia ”bahkan tidak boleh belajar berperang”. Meski begitu, pengadilan itu tetap meneguhkan putusan bersalah atas Saudara Vahid. Saat ini, kita masih menunggu apakah Mahkamah Agung akan mengabulkan permintaannya.

Azerbaijan menjadi anggota Majelis Eropa pada 2001. Dengan demikian, Azerbaijan sebenarnya setuju untuk menerapkan hukum yang mengatur disediakannya dinas sipil pengganti wajib militer. Tapi, pemerintah Azerbaijan masih belum memberlakukan hukum tersebut. Akibatnya, saudara-saudara kita di sana sering mengalami masalah kenetralan karena menolak wajib militer atas dasar hati nurani mereka. Pada awal tahun ini, sebuah pengadilan negeri Azerbaijan menjatuhkan hukuman wajib lapor selama setahun kepada salah satu saudara kita, Emil Mehdiyev. Dia dinyatakan bersalah karena dianggap menghindari dinas militer. Dia pun mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Selain itu, ada empat kasus serupa yang masih akan ditangani oleh Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia melawan Azerbaijan. Meski menghadapi tantangan, saudara-saudara kita terus mengandalkan Yehuwa agar tetap netral.—Yohanes 15:19.