Langsung ke konten

26 MEI 2014
AZERBAIJAN

Saksi-Saksi Yehuwa di Azerbaijan Mengajukan Permohonan ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia

Saksi-Saksi Yehuwa di Azerbaijan Mengajukan Permohonan ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia

Kejadiannya berlangsung pada Minggu pagi, ketika sekumpulan orang sedang beribadat. Di sebuah ruangan di Baku, Azerbaijan, sekitar 200 orang termasuk pria, wanita, dan anak-anak sedang mendengarkan ceramah Alkitab.

Polisi mendobrak pintu dan menerobos masuk, disusul para aparat lain dan sorotan lampu kamera TV. Para polisi tidak hanya menghentikan acara ibadat Saksi-Saksi Yehuwa di sana, tapi juga memukuli beberapa pria, menggeledah tempat itu tanpa surat izin, memaki-maki para hadirin, merampas uang, komputer-komputer, dan buku-buku rohani. Banyak Saksi digiring ke kantor polisi dan ditahan selama berjam-jam. Enam warga negara asing yang melayani sebagai rohaniwan ditahan selama berhari-hari lalu dideportasi. Siaran televisi yang menayangkan penggerebekan itu menjelek-jelekkan para Saksi.

Kejadian pada 24 Desember 2006 itu membuat Saksi-Saksi Yehuwa mengajukan permohonan pertama mereka ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) melawan Azerbaijan. Sejak itu, para Saksi sudah mengajukan 18 permohonan lainnya soal pelanggaran kebebasan beragama ke ECHR.

ALASAN PERMOHONAN DIAJUKAN

JUMLAH

Penggerebekan Polisi

5

Pendaftaran Ulang

1

Menjalankan Kepercayaan Agama

2

Sensor

5

Deportasi

3

Penolakan Dinas Militer Karena Hati Nurani

3

Jumlah

19

Permohonan soal Azerbaijan yang diajukan ke ECHR sejak 31 Januari 2014

Berikut adalah contoh-contoh perlakuan tidak adil yang harus dihadapi Saksi-Saksi Yehuwa di Azerbaijan dan yang membuat mereka mengajukan permohonan ke ECHR demi keadilan.

  • Pendaftaran Ulang Ditolak

    Komunitas Keagamaan Saksi-Saksi Yehuwa pertama kali didaftarkan di Baku pada 22 Desember 1999, dan didaftarkan lagi pada 7 Februari 2002, di Komite Negara untuk Kegiatan Organisasi Keagamaan (SCWRA). Pada 2009, pemerintah Azerbaijan memperbarui Undang-Undang Kebebasan Kepercayaan Agama dan menuntut agar semua komunitas agama mendaftar ulang. Komunitas Keagamaan Saksi-Saksi Yehuwa mendaftar, tapi ditolak oleh SCWRA berdasarkan peraturan yang diterapkan secara kaku. Meskipun pemerintah tidak membatalkan pendaftaran tahun 2002, mereka menolak pendaftaran ulang yang diwajibkan undang-undang agama yang baru.

  • Dianiaya Polisi

    Setiap minggu, Saksi-Saksi Yehuwa berkumpul di rumah-rumah pribadi untuk beribadat. Polisi beberapa kali memaksa masuk ke rumah mereka dan menghentikan ibadat mereka tanpa izin. Para polisi memperlakukan para hadirin dengan kasar, menahan mereka selama berjam-jam di kantor polisi, dan menyita buku-buku rohani mereka. Sebagian Saksi dikenai denda yang tinggi. Pada 2011, enam Saksi di Ganja diadili dan dikenai denda sebanyak sekitar 12.000 dolar AS karena menghadiri pertemuan keagamaan yang tidak diizinkan pemerintah. Baru-baru ini, polisi kembali melakukan penggerebekan pada tanggal 11 Januari dan 2 Maret 2014.

  • Bacaan Saksi Disensor

    Azerbaijan adalah satu-satunya negara anggota Dewan Eropa a yang mewajibkan agar bacaan keagamaan disensor, sehingga melanggar undang-undangnya sendiri. b Bacaan Alkitab yang diimpor para Saksi dari negara-negara anggota Dewan Eropa lain dibatasi jumlahnya atau dilarang setelah disensor. Bacaan yang disensor mencakup banyak terbitan Menara Pengawal, yaitu majalah keagamaan Saksi yang terbit dua kali sebulan. c Pengadilan-pengadilan Azerbaijan menolak keberatan para Saksi terhadap sensor yang dilakukan SCWRA.

Pandangan Internasional tentang Perlakuan Azerbaijan terhadap Komunitas Keagamaan

Sejumlah badan hak asasi manusia internasional telah meneliti dan menyampaikan pandangan mereka yang tegas terhadap undang-undang keagamaan Azerbaijan dan perlakuan pemerintah terhadap komunitas agama.

  • Laporan Tahunan 2013 dari Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional mengatakan, ”Walaupun pemerintah Azerbaijan mengaku toleran, kebebasan beragama di sana telah memburuk, khususnya sejak undang-undang agama tahun 2009 yang membatasi kebebasan beragama diberlakukan.”

  • Sebuah laporan oleh Komisi Eropa Melawan Rasisme dan Intoleransi (ECRI) menyampaikan kekhawatiran mereka tentang pembatasan terhadap komunitas agama di Azerbaijan. Mengenai undang-undang agama Azerbaijan, laporan itu berkata, ”ECRI dengan tegas mengimbau pemerintah Azerbaijan untuk mengubah undang-undang mereka . . . sesuai dengan persyaratan Konvensi Eropa Mengenai Hak Asasi Manusia.”

  • Komisi Venesia Dewan Eropa menerbitkan imbauan yang terperinci untuk mengubah Undang-Undang Kebebasan Kepercayaan Agama Azerbaijan. Terbitan itu berkata, ”Undang-Undang itu tampaknya berisi pembatasan-pembatasan yang menyalahi aturan internasional. . . . Pasal-pasal yang mengatur tentang hal-hal utama seperti cakupan undang-undang itu dan pihak mana saja yang berhak memiliki kebebasan beragama dan berhati nurani, pendaftaran komunitas agama, kebebasan mengatur diri sendiri yang dimiliki komunitas agama, pembubaran komunitas agama; penolakan dinas militer karena hati nurani, masalah menghasut orang lain, penerbitan dan penyebaran bahan-bahan keagamaan, harus diubah.”

Kebebasan yang Berharga

Saksi-Saksi Yehuwa di seputar dunia sangat menghargai kebebasan dasar untuk mengeluarkan pendapat, berkumpul, berserikat, berhati nurani, dan beragama. Mereka sangat berterima kasih kepada pemerintah-pemerintah yang mengakui hak mereka ini. Sekelompok kecil Saksi yang berjumlah 2.500 orang beserta orang lain yang beribadat bersama mereka di Azerbaijan berharap untuk menikmati kebebasan beragama yang dimiliki agama-agama lainnya di negeri mereka.

a Azerbaijan menjadi negara anggota Dewan Eropa pada 25 Januari 2001.

b Pasal 48 melindungi kebebasan beragama dan Pasal 50 melarang dilakukannya sensor media.

c Setiap bulan, Saksi-Saksi Yehuwa menerbitkan dan membagikan Menara Pengawal edisi umum yang menjelaskan apa yang Alkitab ajarkan. Di sidang jemaat, mereka menggunakan Menara Pengawal edisi pelajaran dalam pelajaran Alkitab mingguan mereka. Setiap bulan, terbitan Menara Pengawal disebarkan sebanyak lebih dari 60.000.000 majalah dalam lebih dari 200 bahasa, sehingga menjadi majalah yang paling luas penyebarannya di dunia.