Langsung ke konten

13 DESEMBER 2016
AZERBAIJAN

Saksi-Saksi Yehuwa yang Didenda Karena Berbicara tentang Keyakinan Mereka Mengajukan Banding

Saksi-Saksi Yehuwa yang Didenda Karena Berbicara tentang Keyakinan Mereka Mengajukan Banding

Pada 2 Desember 2016, Departemen Kepolisian Distrik Goranboy di Azerbaijan menangkap Ziyad Dadashov, seorang Saksi Yehuwa. Dia lalu diadili di pengadilan daerah karena menjalankan kegiatan agamanya. Empat pria dari desanya bersaksi bahwa Saudara Dadashov menceritakan tentang keyakinannya dan menawarkan bacaan Alkitab. Hakim Shirzad Huseynov dari Pengadilan Distrik Goranboy menyatakan dia bersalah melakukan kegiatan keagamaan yang ilegal a dan mendendanya sebesar 1.500 manat (lebih dari 11 juta rupiah). Saudara Dadashov merasa keberatan dengan hukuman itu. Dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Di daerah yang sama, Jaarey Suleymanova dan Gulnaz Israfilova mengunjungi seorang wanita yang selama berbulan-bulan telah menikmati diskusi berdasarkan Alkitab. Belakangan, Departemen Kepolisian Distrik Goranboy mendakwa kedua wanita Saksi itu dengan tuduhan melakukan kegiatan keagamaan ”di luar alamat yang terdaftar secara resmi”. Pada 17 November 2016, Hakim Ismayil Abdurahmanli dari Pengadilan Distrik Goranboy mendenda mereka berdua sebesar 2.000 manat (hampir 15 juta rupiah). Mereka mengajukan banding atas putusan ini.

Jason Wise, pengacara internasional hak asasi manusia, berkomentar, ”Diskriminasi terhadap Saksi-Saksi Yehuwa di Azerbaijan menunjukkan kurangnya respek terhadap Konvensi Eropa. Tindakan kalangan berwenang di Distrik Goranboy bertentangan dengan kebebasan beragama yang katanya dijunjung oleh negara itu.”

a Saksi-Saksi Yehuwa secara resmi terdaftar sebagai agama di Baku, ibu kota Azerbaijan. Saudara Dadashov didakwa dengan Kode Pelanggaran Administratif, Butir 515.0.4, yaitu tentang ”pertemuan keagamaan yang berlangsung di luar alamat yang terdaftar secara resmi”.