31 DESEMBER 2019
CILE
Putusan Bersejarah Mahkamah Agung Cile yang Membela Hak Pasien
Pada 13 Desember 2019, Mahkamah Agung Cile memutuskan bahwa seorang Saksi Yehuwa berhak menolak transfusi darah karena keyakinan agamanya. Keputusan ini membatalkan keputusan sebelumnya yang dibuat di pengadilan yang lebih rendah.
Saksi Yehuwa yang terlibat dalam kasus ini adalah Saudari Polonia Ríos. Dia sebenarnya perlu dioperasi. Tapi, pihak rumah sakit berkali-kali menolaknya, karena dia tidak mau ditransfusi darah. Jadi, akhirnya dia menggugat rumah sakit itu ke pengadilan. Tapi pada 6 Agustus 2019, Pengadilan Banding San Miguel memenangkan pihak rumah sakit.
Kemudian, Saudari Ríos naik banding ke Mahkamah Agung Cile, dan mereka memenangkan kasusnya. Baru kali ini ada putusan dari Mahkamah Agung yang melindungi hak pasien dewasa untuk menolak perawatan medis tertentu karena keyakinan agama mereka. Padahal, selama lebih dari 25 tahun, Mahkamah bersikeras bahwa seorang pasien tidak boleh menolak perawatan apa pun yang menurut dokter perlu untuk menyelamatkan nyawanya.
Dalam putusan resmi Mahkamah itu tertulis: ”Pasien ini sudah menunggu tiga tahun untuk dioperasi, karena dia ingin terus hidup dan mendapatkan kesehatan yang baik. . . . Dia punya alasan yang kuat untuk menolak transfusi darah, dan dia juga bukannya mau menghalang-halangi dokter untuk merawatnya. Dia menolak transfusi karena itu bertentangan dengan keyakinannya. Itu perlu dihargai, karena dia berhak untuk mengikuti hati nuraninya dan diperlakukan dengan bermartabat. Ditambah lagi, ada banyak laporan yang menunjukkan bahwa operasi itu bisa dilakukan tanpa transfusi darah.”
Kita ikut senang dengan saudara-saudari kita di Cile atas kemenangan hukum yang luar biasa ini.—1 Korintus 12:26.