Langsung ke konten

Saudara Paulos Eyasu, Isaac Mogos, dan Negede Teklemariam, yang dipenjarakan di Eritrea sejak 17 September 1994

17 SEPTEMBER 2019
ERITREA

Dipenjarakan Selama 25 Tahun di Eritrea

Dipenjarakan Selama 25 Tahun di Eritrea

Salah satu penganiayaan terparah terhadap Saksi-Saksi Yehuwa di zaman sekarang terjadi di Eritrea. Sampai 17 September 2019, tiga saudara kita, yaitu Paulos Eyasu, Isaac Mogos, dan Negede Teklemariam, sudah ditahan selama 25 tahun. Selain itu, 39 saudara dan 10 saudari lain juga mendekam di penjara.

Semua saudara-saudari kita yang berada di penjara tidak pernah dikenai tuntutan hukum, diadili, ataupun divonis secara resmi. Mereka tidak tahu kapan mereka akan dibebaskan. Empat saudara telah meninggal di penjara, dan tiga saudara lain meninggal tidak lama setelah dibebaskan karena kondisi yang sangat buruk selama dalam tahanan.

Penganiayaan di Eritrea meningkat sejak 25 Oktober 1994, sekitar satu setengah tahun setelah negara ini merdeka dari Etiopia. Presiden yang baru menyatakan bahwa semua penduduk asli Eritrea yang adalah Saksi Yehuwa tidak lagi diakui sebagai warga negara, terutama karena pendirian mereka yang netral sebagai orang Kristen. Presiden juga melucuti hak-hak asasi para Saksi, dan ada banyak pembatasan untuk mereka. Misalnya, mereka hanya boleh mendapat pendidikan dasar, tidak boleh punya bisnis, dan tidak boleh keluar negeri.

Beberapa tahun terakhir ini, lembaga-lembaga hak asasi manusia yang terkenal menyatakan bahwa Eritrea sengaja mengabaikan standar internasional tentang hak asasi manusia, termasuk dalam kasus rekan-rekan kita. Tapi, Eritrea tidak mengikuti imbauan mereka.

Lihat: ”LAPORAN KHUSUS: Saksi-Saksi Yehuwa Dianiaya di Eritrea

Meski ditindas, saudara-saudari kita tetap punya iman yang luar biasa dan berani. Kita akan terus memberi tahu para pejabat dan pihak berwenang lainnya tentang situasi di Eritrea ini. Kita yakin bahwa Yehuwa akan menjadi Penolong dan ’gunung batu perlindungan’ bagi saudara-saudari kita di sana.—Mazmur 94:22.