26 OKTOBER 2022
ERITREA
USCIRF Meminta Agar Saksi Berusia 80 Tahun yang Dipenjarakan di Eritrea Segera Dibebaskan
Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) menyatakan keprihatinan mereka atas Saudara Tesfazion Gebremichael, yang sudah dipenjarakan di Eritrea selama lebih dari 11 tahun. Situs web USCIRF mengatakan bahwa mereka khawatir akan ”kesejahteraan dan kesehatannya selama dia di penjara” karena ”usia Gebremichael, yang sudah lebih dari 80 tahun”. Pada 7 Oktober 2022, Komisioner USCIRF, Frederick Davie, meminta agar Saudara Gebremichael dibebaskan.
Pada 20 Juli 2011, para polisi menangkap Saudara Gebremichael waktu dia sedang menceritakan kepercayaannya kepada orang lain. Walaupun lahir di Eritrea, dia tidak lagi dianggap sebagai warga negara karena pada 1994, pemerintah mencabut kewarganegaraan semua Saksi-Saksi Yehuwa di Eritrea.
Saudara Gebremichael menjadi Saksi Yehuwa pada Januari 1971. Dia dikenal sebagai pria yang baik, tenang, sangat menyayangi keluarganya, dan suka membantu orang lain. Pada 1974, dia menikah dengan Lemlem, yang juga adalah seorang Saksi Yehuwa. Mereka mempunyai empat anak dan lima cucu.
Saudari Gebremichael mengatakan, ”Sebenarnya, saya khawatir tentang kesehatan suami saya selama dia di penjara, dan saya juga sangat rindu kepadanya. Tapi, saya tahu Yehuwa akan selalu menjaganya. Saya bangga karena suami saya tetap setia kepada Yehuwa. Saya merenungkan kata-kata di Pengkhotbah 10:4, dan itu membuat saya bisa tetap tenang saat keluarga kami menghadapi situasi yang sangat sulit ini.”
Pemerintah Eritrea sudah menentang Saksi-Saksi Yehuwa sejak 1991. Sejak Desember 2020 sampai dengan Februari 2021, ada 32 Saksi yang dibebaskan bersyarat. Tapi, masih ada 20 saudara-saudari kita yang dipenjarakan tanpa batas waktu. Dan karena mereka tidak bisa membela diri di pengadilan, kemungkinan besar mereka akan dipenjarakan seumur hidup.
Berbagai organisasi internasional untuk hak asasi manusia sudah berulang kali mengecam tindakan Eritrea. Mereka juga meminta agar masalah ini segera diselesaikan. Pada 2016, Komisi Penyelidikan PBB untuk Hak Asasi Manusia di Eritrea bahkan menyatakan bahwa pemerintah Eritrea telah melakukan ”kejahatan yang tidak manusiawi” karena mereka menganiaya Saksi-Saksi Yehuwa dan orang-orang lain.
Pemenjaraan Saudara Gebremichael merupakan bukti yang jelas bahwa pemerintah Eritrea telah memperlakukan para Saksi, bahkan yang lansia, dengan kejam. Sejak 2011, empat Saksi meninggal di penjara, dan tiga Saksi yang sudah lansia meninggal setelah dibebaskan. Mereka meninggal akibat keadaan buruk yang mereka alami selama dipenjarakan.
Para pejabat pemerintah di Eritrea telah menolak permintaan Saksi-Saksi Yehuwa untuk membicarakan masalah ini.
Kita mau berdoa untuk saudara-saudari kita yang sedang dipenjarakan. Kita yakin bahwa Yehuwa akan terus menguatkan mereka.—Ibrani 13:3.