Langsung ke konten

Saksi-Saksi Yehuwa menjaga gerai bacaan rohani di Bridge of Peace, Tbilisi

21 FEBRUARI 2017
GEORGIA

Mahkamah Eropa Membela Kebebasan Beragama Saksi-Saksi Yehuwa di Georgia

Mahkamah Eropa Membela Kebebasan Beragama Saksi-Saksi Yehuwa di Georgia

Saksi-Saksi Yehuwa di Georgia sekarang bebas beribadah. Mereka sudah resmi terdaftar di Georgia dan bebas menjalankan kegiatan keagamaan. Ini sangat berbeda dengan situasi pada tahun 1999 sampai 2003. Pada waktu itu, pemerintah membiarkan kelompok agama yang ekstremis menyerang para Saksi dengan kejam, dan pemerintah tidak menghukum para pelaku.

Karena mengalami penganiayaan selama masa-masa yang sulit itu, para Saksi beberapa kali menulis permohonan kepada Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR). Salah satu permohonan mereka, yang berjudul Case of Tsartsidze dan Others v. Georgia, membahas tentang tiga insiden yang terjadi di Georgia selama tahun 2000 dan 2001. Tiga peristiwa itu berhubungan dengan kekerasan massa, penghentian pertemuan ibadah, perusakan bangunan, serta kekerasan fisik dan verbal oleh polisi.

Pada 17 Januari 2017, ECHR mengeluarkan putusannya atas kasus Tsartsidze dan menyatakan bahwa hak-hak para Saksi telah dilanggar. ECHR menyatakan bahwa kepolisian Georgia terlibat langsung dalam beberapa insiden itu, dan kalaupun mereka tidak terlibat langsung, mereka tidak melindungi para korban. Selain itu, pengadilan dan para hakim di Georgia juga dinilai telah gagal menghentikan kekerasan terhadap para Saksi. Mereka tidak memeriksa semua fakta dengan seimbang dan saksama.

Tiga Putusan yang Mengecam Penganiayaan yang Didukung Pemerintah

Ini adalah kali ketiga ECHR mengeluarkan putusan yang mengecam pemerintah Georgia dalam kasus yang serupa, yang disebut Mahkamah sebagai ”kejahatan agama terhadap Saksi-Saksi Yehuwa yang terjadi di seluruh negeri” sejak tahun 1999 sampai 2003. Dalam ketiga putusan tersebut, ECHR menyatakan bahwa Georgia telah melanggar Konvensi Eropa Mengenai Hak Asasi Manusia karena mendiskriminasi Saksi-Saksi Yehuwa tidak melindungi kebebasan beragama para Saksi.

Pengadilan menjelaskan keadaan di Georgia pada masa itu, ”Kalangan berwenang secara perorangan ikut menyerang para Saksi atau membuat bekerja sama dengan beberapa orang untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum. Dengan begitu, kalangan berwenang membuat orang merasa bisa melakukan apa saja dan tidak akan dihukum. Akibatnya, para Saksi terus diserang di seluruh Georgia.”

ECHR Membela Penegakan Hukum dan Kebebasan Beragama

Pada tiga serangan yang diperiksa ECHR dalam kasus Tsartsidze, para korban mengalami ketidakadilan karena tindakan polisi maupun keterlibatan mereka dalam pelanggaran hukum.

  • Pada 2 September 2000, di kota Kutaisi, Saudara Dzamukov dibawa ke kantor polisi. Bacaan rohani milik Saudara Dzamukov disita, dan dia dihina serta dipukuli. Keesokan harinya, seorang polisi menyerang Saudara Gabunia. Dia dipukul di bagian perut, dan bacaan rohani yang dibawanya dirobek-robek.

  • Pada 26 Oktober 2000, di kota Marneuli, polisi menghentikan pertemuan ibadah Saksi-Saksi Yehuwa dan menyita bacaan rohani mereka. Saudara Mikirtumov, yang menyampaikan ceramah, dan Saudara Aliev, pemilik rumah tempat pertemuan ibadah itu diadakan, dibawa ke kantor polisi. Kemudian, polisi memaksa Saudara Mikirtumov masuk ke dalam mobil. Mereka membawa Mikirtumov keluar dari kota itu dan memerintahkan dia untuk tidak kembali ke kota Marneuli lagi. Polisi juga melarang Saudara Aliev mengadakan pertemuan ibadah Saksi-Saksi Yehuwa di rumahnya.

  • Pada 27 Maret 2001, di kota Rustavi, sebuah kelompok ekstremis dari gereja Ortodoks tiba-tiba masuk ke rumah Saudara Gogelashvili saat acara ibadah sedang berlangsung. Orang-orang itu menghina para hadirin lalu mengusir mereka. Kelompok itu juga menyita bacaan rohani para Saksi dan membakar semua bacaan itu di dekat pasar keesokan harinya. Polisi menolak untuk melindungi para korban.

Dalam setiap kasus, para korban meminta perlindungan kepada pengadilan Georgia, tapi pengadilan tidak menghiraukannya. ECHR menyadari bahwa para hakim di Georgia bersikap berat sebelah dan memihak polisi serta tidak memeriksa dengan cermat semua bukti yang diberikan para korban. ECHR mengomentari sikap para hakim sewaktu memeriksa kasus-kasus itu:

Pemeriksaan mereka sangat tidak saksama dan berat sebelah. Belum lagi, mereka secara membabi buta memercayai kalangan berwenang dan menolak pembelaan para pemohon tanpa dasar yang jelas. Oleh karena itu, Mahkamah merasa bahwa para penegak hukum ini secara sengaja menyetujui perlakuan buruk yang dilancarkan atas para pemohon.

ECHR menyimpulkan bahwa hak para pemohon yang ada di bawah Butir 9 (kebebasan beragama) dan Butir 14 (diskriminasi) dalam Konvensi Eropa Mengenai Hak Asasi Manusia telah dilanggar. Maka, mereka memberikan ganti rugi sebesar 11.000 euro (lebih dari 155 juta rupiah) dan juga 10.000 euro (lebih dari 141 juta rupiah) untuk biaya hukum.

Akankah Putusan Ini Memengaruhi Kasus di Rusia dan Azerbaijan?

Dalam kesimpulannya, ECHR menegaskan kembali putusannya untuk kasus Gldani dan Begheluri di Georgia serta kasus Kuznetsov dan Krupko di Rusia. Pemerintah Georgia telah secara bertahap menerapkan putusan-putusan sebelumnya. Sekarang, Saksi-Saksi Yehuwa di Georgia bersyukur karena mereka mendapat perlindungan yang lebih baik sehingga mereka bisa berkumpul dan menceritakan keyakinan mereka dengan bebas dan aman.

André Carbonneau, pengacara internasional hak asasi manusia, yang menghadiri pemeriksaan di Georgia dan membantu menyiapkan permohonan kepada ECHR, berkomentar, ”Dengan adanya putusan yang bagus ini, ECHR menunjukkan bahwa mereka tidak akan menoleransi tindakan pemerintah yang menyulut atau mendukung pembatasan terhadap kebebasan beragama rakyatnya. Saksi-Saksi Yehuwa senang sekali karena pemerintah Georgia sudah mulai menerapkan putusan-putusan ini. Jadi, para Saksi bisa beribadah dengan bebas. Kami berharap negeri-negeri lain yang adalah anggota Dewan Eropa, misalnya Rusia, dapat memperhatikan putusan ini.”

Putusan ECHR ini melindungi hak yang sangat berharga, yaitu hak untuk beribadah dan menceritakan kepercayaan kepada orang lain. Saksi-Saksi Yehuwa di seluruh dunia berharap agar keputusan bagus dari ECHR ini dapat memberikan pengaruh positif terhadap permohonan telah diajukan soal kasus serupa yang terjadi di Rusia dan Azerbaijan.