9 FEBRUARI 2021
ITALIA
Mahkamah Agung Kasasi Italia Membela Saksi Yehuwa dalam Kasus Perawatan Kesehatan
Baru-baru ini, Mahkamah Agung Kasasi Italia memenangkan seorang Saksi Yehuwa dalam kasus yang berkaitan dengan hak pasien. Pada 23 Desember 2020, Mahkamah meneguhkan bahwa semua pasien berhak menentukan perawatan kesehatan apa yang akan mereka terima, termasuk memilih pengobatan yang tidak bertentangan dengan kepercayaan mereka.
Kasus ini bermula dari kejadian yang tragis pada tahun 2005. Waktu itu, hak salah satu saudari kita diabaikan oleh para dokter. Sebelum dioperasi, saudari itu sudah menyatakan dengan jelas bahwa dia tidak mau ditransfusi darah, baik secara lisan maupun melalui Kartu Keterangan Medis. Tapi, mereka tidak peduli dan tetap memberinya transfusi darah dalam jumlah besar.
Mahkamah mengakui bahwa sewaktu pasien menolak transfusi darah, itu harus dihormati. Alasannya bukan hanya karena dia berhak memilih perawatan kesehatan saja, tapi juga karena dia berhak membuat keputusan berdasarkan kepercayaan agamanya. Mahkamah menyatakan bahwa ini adalah ”hak yang tidak boleh dilanggar, yang ’sepenuhnya’ dilindungi oleh Undang-Undang”.
Dengan keluarnya putusan ini, Saksi-Saksi Yehuwa sudah memenangkan sepuluh kasus berturut-turut di Mahkamah Agung Kasasi Italia sejak 2015. Dalam setiap kasus itu, Mahkamah membuat keputusan untuk berbagai hal penting terkait kebebasan beragama kita, di antaranya:
Hak untuk menolak transfusi darah: Saksi-Saksi Yehuwa menginginkan perawatan kesehatan yang terbaik, dan mereka bersedia menerima sebagian besar perawatan yang ada. Mahkamah meneguhkan bahwa pasien Saksi bebas memilih perawatan kesehatan yang sesuai dengan hati nuraninya yang dilatih Alkitab. Para dokter harus menghormati keputusan pasien untuk menolak transfusi darah. Menurut hukum, pasien berhak membuat keputusan seperti itu berdasarkan kepercayaan agamanya.
Hak asuh anak: Orang tua Saksi berhak mengajarkan kepercayaan mereka kepada anak mereka, sama seperti orang tua lainnya yang bukan Saksi.
Hak untuk mengeluarkan seseorang dari sidang jemaat: Tindakan ini bukan bentuk diskriminasi, atau perlakuan yang tidak adil, terhadap orang yang dikeluarkan. Para Saksi berhak memutuskan untuk tidak bergaul lagi dengan orang itu, dan hak tersebut harus dihormati.
Hak yang berkaitan dengan pajak: Saksi-Saksi Yehuwa membayar pajak. Mereka juga punya hak seperti agama-agama lainnya di Italia dan bisa dibebaskan dari pajak terkait tempat ibadah.
Iman kita dikuatkan ketika pemerintah membuat keputusan yang melindungi hak umat Yehuwa untuk beribadah dengan bebas.—Amsal 21:1.