18 JULI 2019
ITALIA
Mahkamah Agung Italia Meneguhkan Hak Saksi-Saksi Yehuwa untuk Memilih Perawatan Kesehatan
Pada 15 Mei 2019, Mahkamah Agung Kasasi Italia, yaitu pengadilan tertinggi di negeri itu, meneguhkan hak saudara-saudari kita untuk memilih perawatan kesehatan. Mahkamah menegaskan bahwa pasien berhak memilih seorang wakil, yang akan memastikan bahwa keputusan pasien untuk menolak transfusi darah dihormati. Selain itu, Mahkamah menyatakan bahwa menurut hukum Italia, seseorang bisa diakui sebagai wakil pasien dalam memilih perawatan kesehatan, sekalipun pasien itu mungkin sudah hampir tidak sadar atau tidak sanggup membuat keputusan karena kondisi kesehatannya.
Putusan mahkamah itu dikeluarkan untuk kasus Saudara Luca Cappelli, seorang penatua Kristen, setelah beberapa persidangan. Selama 25 tahun terakhir, Saudara Cappelli memiliki kelainan pembuluh darah di otak. Dia pun harus menjalani berbagai prosedur medis dan kadang sulit berkomunikasi. Sebelum menjalani perawatan, dengan kesadaran penuh dia mengisi Surat Kuasa untuk Perawatan Kesehatan dan menunjuk istrinya, Francesca, sebagai wakilnya. Meski begitu, seorang hakim dan pengadilan banding tidak mengakui Francesca sebagai wakilnya. Keputusan mereka membuat Saudara Cappelli kehilangan dukungan hukum untuk menolak transfusi darah.
Kasus Saudara Cappelli dibawa ke Mahkamah Agung Kasasi pada 16 Februari 2017. Mahkamah memutuskan bahwa pengadilan-pengadilan yang lebih rendah melanggar Undang-Undang Italia dan Konvensi Eropa Mengenai Hak Asasi Manusia, yang dua-duanya melindungi hak pasien untuk membuat keputusan. Yang menarik, Mahkamah menyatakan bahwa keputusan pasien untuk menolak perawatan tertentu itu sangat penting serta ”perlu dilindungi dan dijamin”, jika keputusan itu dibuat karena alasan agama. Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung ini, pengadilan-pengadilan di Italia diharuskan untuk lebih menganggap serius upaya hukum yang dibuat saudara-saudari kita untuk menolak transfusi darah.
Sebagai bagian dari persaudaraan yang bersatu, kita ikut senang karena Mahkamah Agung Italia melindungi hak dari saudara-saudari kita, yang tetap menolak darah demi mengikuti hati nurani mereka yang dibimbing Alkitab.—Kisah 15:29.