Langsung ke konten

Gedung Kanselir Negara Bagian North Rhine-Westphalia

10 OKTOBER 2017
JERMAN

Saksi-Saksi Yehuwa Diakui Sebagai Badan Hukum Publik di Jerman

Saksi-Saksi Yehuwa Diakui Sebagai Badan Hukum Publik di Jerman

Setelah lebih dari 26 tahun, Saksi-Saksi Yehuwa di Jerman akhirnya mendapat status hukum yang sama dengan yang dimiliki agama-agama lain di negeri itu. Pada tanggal 27 Januari 2017, North Rhine-Westphalia adalah negara bagian terakhir dari 16 negara bagian di Jerman yang mengeluarkan pengakuan status hukum publik kepada Saksi-Saksi Yehuwa. Saksi-Saksi Yehuwa sudah ada di Jerman selama lebih dari 100 tahun. Tapi, kantor mereka dan ribuan sidang jemaat di negeri itu dianggap sebagai organisasi agama yang berdiri sendiri-sendiri, bukan sebagai satu organisasi. Jadi putusan itu sangat penting. Karena sekarang Saksi-Saksi sudah mendapat status badan hukum publik di semua negara bagian Jerman, mereka dianggap sebagai satu organisasi agama dan menerima banyak manfaat lainnya.

Perjuangan Panjang untuk Mendapat Status Badan Hukum Publik

Pada 1921, Saksi-Saksi Yehuwa pertama kali didaftarkan di Jerman sebagai badan hukum privat (swasta). Setelah Jerman bersatu pada 1990, para Saksi mengajukan permohonan untuk memperoleh status badan hukum karena organisasi agama yang memilikinya akan mendapat banyak manfaat.

Ada syarat yang harus dipenuhi suatu organisasi agama yang ingin terdaftar sebagai badan hukum publik di Jerman. Menurut undang-undang, organisasi itu pertama-tama harus mendapat status badan hukum publik di negara bagian tempat kantor hukum organisasi itu berada. Lalu, organisasi itu bisa mengajukan permohonan untuk mendapat status yang sama di 15 negara bagian lainnya. Jadi pada 1990, organisasi agama Jehovas Zeugen in Deutschland (Saksi-Saksi Yehuwa di Jerman) mengajukan permohonan ke negara bagian Berlin. Kebanyakan organisasi agama yang mengajukan permohonan ini bisa cepat mendapatkannya, mungkin dalam sekitar satu atau dua tahun. Tapi selama bertahun-tahun, negara bagian Berlin tidak memberikan status badan hukum publik itu kepada Saksi-Saksi Yehuwa. Menurut negara bagian itu, para Saksi tidak mau ikut pemilihan umum. Tapi, alasan itu tidak masuk akal karena menurut undang-undang Jerman, setiap warga negara boleh memilih apakah dia mau ikut pemilu atau tidak. Itu bukanlah keharusan.

Masalah ini akhirnya dibawa ke pengadilan. Pada 24 Maret 2005, Pengadilan Tinggi Administratif di Berlin memutuskan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa di Jerman harus diakui sebagai ”badan hukum publik”. Lebih dari satu tahun kemudian, negara bagian Berlin memberikan status badan hukum publik kepada Saksi-Saksi Yehuwa. Putusan itu mengakhiri 16 tahun perjuangan hukum Saksi-Saksi Yehuwa dengan negara bagian Berlin.

Para Saksi kemudian mengajukan permohonan untuk mendapatkan status yang sama di 15 negara bagian Jerman lainnya. Pada 2009, 11 negara bagian memberikan status badan hukum publik. Pada tahun-tahun berikutnya, tiga negara bagian lain memberikan status yang sama. Pada 27 Januari 2017, negara bagian terakhir, yaitu North Rhine-Westphalia, memberikan status badan hukum publik kepada Saksi-Saksi Yehuwa. Jadi setelah 26 tahun, upaya Saksi-Saksi Yehuwa yang tak pantang menyerah untuk mendapatkan status hukum yang juga dimiliki agama-agama besar lainnya di Jerman akhirnya membuahkan hasil.

Manfaat Jika Diakui Sebagai Badan Hukum Publik

Kantor cabang dan lebih dari 2.000 sidang jemaat Saksi-Saksi Yehuwa di Jerman sekarang memiliki satu struktur organisasi. Dulu, karena setiap badan hukum swasta yang mewakili setidaknya satu sidang jemaat dianggap sebagai satu organisasi sendiri, mereka harus menyerahkan laporan keuangan tahunan dan pajak penghasilan pada negara bagian. Mereka juga harus melaporkan perubahan apa pun, seperti pelantikan para penatua, pembelian properti, dan penggantian nama atau penggabungan sidang. Untuk membuat laporan seperti itu, para penatua membutuhkan banyak waktu, upaya, dan juga uang. Tapi sekarang, mereka jadi bisa berfokus untuk mengurus kebutuhan rohani sidang jemaat. Seorang penatua yang sudah lama menjadi Saksi-Saksi Yehuwa juga berkomentar, ”Kami sekarang bisa menggunakan uang sumbangan untuk mendukung pelayanan sidang jemaat kami.”

Tanpa adanya status badan hukum publik itu, Saksi-Saksi Yehuwa tidak diakui sebagai sebuah agama besar meski ada 274.000 Saksi dan orang-orang lain yang menghadiri pertemuan ibadah mereka di Jerman. Armin Pikl, seorang pengacara di kantor cabang Saksi-Saksi Yehuwa di Jerman, berkata, ”Selama lebih dari 26 tahun, kami berjuang untuk mendapatkan status sebagai organisasi yang terdaftar sebagai badan hukum publik. Media massa sering menyebarkan berita yang tidak benar dan melakukan pencemaran nama baik terhadap agama kami, kadang hampir setiap minggu. Sekarang berita-berita bohong seperti itu sudah jauh berkurang.” Werner Rudtke, seorang pria yang sudah lama menjadi Saksi Yehuwa, mengatakan, ”Agar bisa diakui sebagai badan hukum publik, sebuah organisasi harus terbukti taat hukum. Jadi, orang-orang bisa melihat bahwa fitnah terhadap Saksi-Saksi Yehuwa tidak benar.” Saksi lain bernama Petra bercerita tentang banyak tantangan yang dulu dihadapi anak-anak Saksi di sekolah. Dia berkata, ”Pengakuan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak di sekolah. Sebelumnya, guru-guru sering memperlakukan anak-anak Saksi dengan buruk karena mereka mendengar tuduhan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa itu ’sekte’, bukan agama.”

Saksi-Saksi Yehuwa di Jerman sangat berterima kasih karena pemerintah telah mengakui organisasi keagamaan mereka sebagai badan hukum publik. Mereka berharap perubahan ini akan mengurangi kesulitan yang dulu mereka hadapi dan bermanfaat bagi mereka, baik sebagai jemaat maupun sebagai satu organisasi.