Langsung ke konten

Foto dari dokumen instruksi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Kenya

7 JUNI 2022
KENYA

Pemerintah Kenya Mengeluarkan Instruksi yang Melindungi Hak Siswa

Pemerintah Kenya Mengeluarkan Instruksi yang Melindungi Hak Siswa

Kementerian Pendidikan di Kenya baru-baru ini mengeluarkan instruksi yang meminta sekolah-sekolah untuk melindungi kebebasan beragama para siswa. Instruksi ini dikeluarkan pada 4 Maret 2022. Sebelumnya, anak-anak Saksi Yehuwa sering diperlakukan dengan tidak adil selama bertahun-tahun. Kami berharap, dengan adanya instruksi ini, kebebasan beragama mereka bisa dilindungi.

Sejak 2015, ada 36 anak Saksi yang dihukum karena menolak untuk ikut upacara keagamaan yang diwajibkan sekolah. Di antara mereka, ada yang dikeluarkan dari sekolah dan ada yang diskors. Pada 2018, beberapa saudara dari kantor cabang Saksi-Saksi Yehuwa di Nairobi bertemu dengan sejumlah pejabat pendidikan Kenya untuk membicarakan perlakuan tidak adil itu. Misalnya, pada 23 Oktober 2018, perwakilan Saksi-Saksi Yehuwa bertemu dengan Dr. Amina Mohamed, yang waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Bidang Pendidikan.

Dalam instruksinya, Kementerian Pendidikan secara terbuka mengakui bahwa sejumlah ”pengurus sekolah [di Kenya] menggunakan alasan yang tidak berdasar untuk membuat anak-anak tidak bisa bersekolah”. Instruksi itu juga mengatakan, ”Beberapa sekolah melanggar kebebasan beragama para siswa. Karena alasan agama, mereka menolak beberapa anak yang mendaftar sebagai siswa atau bahkan mengeluarkan beberapa siswa dari sekolah.”

Banyak media berita di Kenya melaporkan tentang dikeluarkannya instruksi itu, yang menyatakan bahwa ”pelanggaran kebebasan beragama tidak sejalan dengan peraturan negara, kebijakan regional, konvensi internasional, . . . dan terutama, Undang-Undang Dasar Kenya”. Jadi, anak-anak Saksi dan yang lainnya tidak boleh diminta ”untuk melakukan hal-hal yang tidak sejalan dengan kepercayaan agama mereka”. Di akhir instruksi itu, sekolah-sekolah diminta untuk menjalankan semua petunjuk yang disebutkan dalam dokumen tersebut.

Kimberly Nyang’ate, seorang saudari berusia 17 tahun asal Nairobi, mengatakan, ”Karena agama saya, orang tua saya sudah dipanggil lebih dari lima kali ke sekolah. Saya senang sekali waktu dengar ada instruksi ini. Mudah-mudahan, pendirian saya yang berdasarkan Alkitab bisa lebih dihormati.”

Kita bersyukur karena para pejabat pemerintah mau mengeluarkan instruksi ini, yang bisa membantu anak-anak di Kenya tetap teguh dalam membela iman mereka.—1 Korintus 15:58.