Langsung ke konten

Gedung Royal Courts of Justice, tempat kasus-kasus diperiksa oleh Pengadilan Tinggi dan oleh Pengadilan Banding untuk Inggris dan Wales

12 MEI 2020
KERAJAAN INGGRIS

Pengadilan Inggris Membela Hak Organisasi Agama untuk Menentukan Siapa yang Boleh Bergabung

Pengadilan Inggris Membela Hak Organisasi Agama untuk Menentukan Siapa yang Boleh Bergabung

Pada 17 Maret 2020, Pengadilan Banding Inggris dan Wales menolak permohonan untuk membatalkan sebuah putusan Pengadilan Tinggi. Pengadilan Banding meneguhkan hak Saksi-Saksi Yehuwa dalam mengikuti prinsip Alkitab untuk mengeluarkan seseorang dari organisasi mereka.

Menurut Pengadilan Tinggi, sidang jemaat berhak mengumumkan bahwa seseorang bukan lagi Saksi Yehuwa, dan tujuan pengumuman itu bukan untuk mencemari nama baik orang tersebut. Richard Spearman, hakim di persidangan itu mengatakan, ”Kelompok agama ini berusaha mengikuti prinsip Alkitab. Jadi jika seseorang tidak bisa atau tidak mau mengikuti prinsip Alkitab, dia tidak pantas untuk bergabung dengan kelompok itu lagi. Masuk akal kalau kelompok tersebut punya wewenang untuk mengeluarkan orang yang berdosa. Bahkan itu sering kali diperlukan, karena kalau orang itu dibiarkan, dia bisa memengaruhi penganut lainnya.”

Penggugat di kasus itu pun mengajukan banding, tapi Pengadilan Banding menolak permohonannya karena dianggap ”tidak berdasar sama sekali”. Menurut Pengadilan Banding, ”sebuah organisasi agama memang perlu memiliki wewenang untuk mengeluarkan orang yang berdosa”, dan putusan pengadilan sebelumnya ”sudah benar”.

Shane Brady, seorang pengacara untuk Saksi-Saksi Yehuwa berkata, ”Putusan ini sesuai dengan banyak putusan lainnya yang dikeluarkan oleh pengadilan-pengadilan Inggris, Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia, dan pengadilan-pengadilan banding di Amerika Serikat, Eropa Daratan, dan Kanada. Semua putusan ini meneguhkan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa berhak menentukan siapa yang bisa bergabung dengan kelompok mereka.”

Kita pasti senang karena Pengadilan membela hak kita dalam mengikuti prinsip Alkitab untuk melindungi sidang-sidang jemaat dari pengaruh buruk.​—1 Korintus 5:11; 2 Yohanes 9-11.