1 MARET 2016
KIRGISTAN
Para Korban Kekejaman Polisi di Kota Osh Menanti Keadilan
Untuk ketiga kalinya, Jaksa Penuntut Umum Kirgistan meminta Kantor Jaksa Penuntut Kota Osh untuk memulai penyelidikan terhadap sepuluh anggota polisi. Pada Agustus 2015, para polisi itu secara ilegal membubarkan pertemuan keagamaan Saksi-Saksi Yehuwa dan memukuli beberapa hadirin dengan kejam. Meski bukti-bukti jelas menunjukkan bahwa para petugas polisi itu melanggar hukum, Kantor Jaksa Penuntut Kota Osh tidak mau melakukan penyelidikan atas kasus itu.
Pembubaran Ilegal dan Tindak Kekerasan Polisi
Pada Minggu pagi tanggal 9 Agustus 2015, sepuluh petugas polisi dari Departemen 10 a kepolisian kota Osh mendatangi pertemuan keagamaan Saksi Yehuwa yang diadakan di sebuah kafe yang disewa. Acara itu dihadiri lebih dari 40 orang dan tidak mengganggu warga sekitar. Salah seorang polisi meneriaki Nurlan Usupbaev, yang memandu acara itu, agar dia segera menghentikan acara karena itu ”ilegal”. Polisi berulang kali mengancam untuk menembak semua orang di situ. Sewaktu seorang hadirin, Tynchtyk Olzhobayev, berusaha merekam tindak kekerasan polisi, dia dibawa ke ruang terpisah dan dipukuli habis-habisan.
Polisi lalu membawa sepuluh pria Saksi ke kantor polisi. Di sana, enam orang dipukuli dengan kejam dan tiga lainnya dicekik, termasuk Saudara Usupbaev. Mereka dibebaskan hari itu juga, dan beberapa yang luka parah langsung dibawa ke rumah sakit.
Dua hari kemudian, pada 11 Agustus, dua petugas polisi bernama Kozhobek Kozubayev dan Nurbek Sherikbayev—yang memerintahkan pembubaran dan pemukulan atas para Saksi—menahan Saudara Usupbaev. Dia didakwa terlibat dalam kegiatan keagamaan yang ilegal. Persidangannya dijadwalkan akan diadakan di Pengadilan Kota Osh pada 20 dan 21 Agustus.
Pengadilan Menjunjung Hak Beribadat Para Saksi
Selama persidangan, wakil Departemen 10 menyatakan bahwa pertemuan keagamaan tanggal 9 Agustus ilegal karena Saksi Yehuwa tidak terdaftar di kota Osh. Jaksa penuntut juga menyatakan bahwa kehadiran anak-anak bersama orang tua Saksi mereka di pertemuan itu melanggar hukum agama Kirgistan, yang melarang perekrutan anak-anak ke dalam organisasi keagamaan.
Pada 21 Agustus, hakim ketua Pengadilan Kota Osh menyatakan Saudara Usupbaev tidak bersalah. Pengadilan menyimpulkan bahwa dakwaan atasnya harus dicabut karena tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa dia terlibat dalam kegiatan ilegal atau bahwa dia ”merekrut” anak-anak.
Jaksa Penuntut Kota Osh mengajukan banding kepada Pengadilan Regional Osh atas pembebasan Saudara Usupbaev. Pengadilan regional menolak banding tersebut dan menyetujui keputusan pengadilan kota yang membebaskan Saudara Usupbaev. Pengadilan itu juga menegaskan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa adalah kelompok agama yang resmi terdaftar di Kirgistan. Selain itu, pengadilan membahas keputusan Dewan Konstitusi Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa beberapa poin dari undang-undang Kirgistan tentang pendaftaran organisasi keagamaan di tingkat daerah tidaklah berdasarkan hukum. b Namun, jaksa penuntut mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Mahkamah akan mengadakan pemeriksaan pada 2 Maret 2016.
Jaksa Penuntut Kota Osh Diminta untuk Memeriksa Polisi
Saat kasus Saudara Usupbaev sedang diproses, dia dan pria-pria lain yang dipukuli dengan kejam pada 9 Agustus mengajukan gugatan kepada Kantor Jaksa Penuntut Kota Osh. Mereka meminta agar kesepuluh polisi yang melakukan tindak kekerasan didakwa secara hukum. Untuk itu, mereka harus beberapa kali mengajukan gugatan dan naik banding. Jaksa Penuntut Kota Osh sudah tiga kali menolak untuk memulai kasus ini, dan tiap kali, para korban mengajukan banding kepada Jaksa Penuntut Umum. Dua kali Jaksa Penuntut Umum membatalkan keputusan Jaksa Penuntut Kota Osh dan memintanya memeriksa ulang kasus itu. Namun, setelah menerima banding yang ketiga, Jaksa Penuntut Umum masih tidak mau turun tangan. Dia lagi-lagi mengembalikan kasus itu kepada Jaksa Penuntut Kota Osh. Keputusan terakhir dari Jaksa Penuntut Umum ini, yang dibuat pada 21 Januari 2016, membuat para korban bertanya-tanya apakah mereka akan mendapat keadilan.
Saksi-Saksi Yehuwa di Kirgistan bersyukur karena telah terdaftar resmi di negeri itu. Mereka juga senang atas beberapa keputusan yang dibuat pengadilan di Osh. Mereka menghargai usaha para hakim yang adil, yang menjunjung kebebasan beragama dengan menerapkan hukum yang berlaku dan menjalankan komitmen pemerintah untuk menghargai hak beragama dan beribadat. Namun, mereka merasa prihatin karena kalangan berwenang belum mengadili para petugas polisi yang melakukan kekerasan. Saksi-Saksi Yehuwa memohon agar kantor Jaksa Penuntut Umum bertindak tegas untuk mendakwa para pelaku kekejaman ini.
a Departemen 10 adalah cabang Kementerian Dalam Negeri Kirgistan.
b Keputusan tertanggal 4 September 2014. Lihat artikel ”Mahkamah Agung Kirgistan Menjunjung Kebebasan Beragama Saksi-Saksi Yehuwa”.