Langsung ke konten

17 JANUARI 2020
KOREA SELATAN

Korea Selatan Akan Memberikan Amnesti untuk Para Penolak Dinas Militer

Korea Selatan Akan Memberikan Amnesti untuk Para Penolak Dinas Militer

Pada tahun 2018, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung di Korea Selatan menyatakan bahwa seseorang berhak untuk menolak dinas militer karena alasan hati nurani. Penolakan seperti itu tidak lagi dianggap tindakan kriminal. Jadi belum lama ini, 1.879 orang yang dipenjarakan karena hal itu dibebaskan. Lalu pada 31 Desember 2019, pemerintah mengumumkan bahwa orang-orang itu akan menerima amnesti khusus. Memang, mereka masih tercatat sebagai pelaku kriminal. Tapi karena amnesti ini, mereka akan dibebaskan dari semua pembatasan tambahan.

Di Korea Selatan, narapidana yang baru dibebaskan akan dikenai pembatasan khusus selama lima tahun. Tadinya, saudara-saudara kita juga mendapat pembatasan seperti itu. Akibatnya, mereka tidak boleh mengikuti ujian untuk mendapatkan surat izin tertentu, dan jenis pekerjaan yang bisa mereka dapatkan juga terbatas.

Saudara Hong Dae-il, yang mengatur kegiatan Bagian Humas di Korea Selatan, berkata, ”Kita berterima kasih kepada pemerintah karena sudah mencabut pembatasan ini. Dengan adanya perkembangan ini, kita berharap pemerintah sepenuhnya mengakui bahwa orang-orang yang menolak dinas militer karena alasan hati nurani dan dipenjarakan bukan pelaku kriminal.”

Sambil menantikan perkembangan positif selanjutnya di Korea Selatan, kita memuliakan Yehuwa, Pemberi Hukum kita yang agung.—Wahyu 4:11.