Ringkasan tentang Korea Selatan
Saksi-Saksi Yehuwa sudah ada di Korea selama lebih dari 100 tahun dan bisa beribadah dengan leluasa. Satu-satunya tentangan besar yang dihadapi Saksi-Saksi di Korea Selatan adalah penganiayaan yang terus-menerus dari pemerintah karena mereka menolak dinas militer atas dasar hati nurani.
Korea Selatan tidak mengakui hak menolak atas dasar hati nurani dan tidak punya dasar hukum untuk dinas sipil alternatif. Maka para pemuda Saksi yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani biasanya dijatuhi hukuman penjara hingga 18 bulan. Antara 40 hingga 50 Saksi pria dipenjarakan setiap bulannya. Setelah bebas dari penjara, mereka masih menderita karena kini mereka punya catatan kriminal dan terlihat mengelak dinas militer. Seorang Saksi bisa mengalami kesulitan sewaktu mencari pekerjaan dan menghadapi berbagai kerugian sosial.
Masalah juga menimpa para pria yang telah menjalani dinas wajib militer tapi belakangan menerima ajaran Alkitab untuk mengasihi sesama dan tidak belajar perang lagi. Meski mereka tunduk pada panggilan latihan pasukan cadangan, mereka mengalami penganiayaan dan denda berulang karena menolak latihan militer lanjutan.
Komite Hak Asasi Manusia PBB telah mengeluarkan lebih dari 500 keputusan melawan Korea Selatan karena melanggar hak menolak wajib militer atas dasar hati nurani dan menganggap pemenjaraan mereka sebagai ”penahanan yang sewenang-wenang”. Komite itu juga menyatakan bahwa Korea Selatan ”wajib mencegah terjadinya pelanggaran yang sama” di masa depan. Jika ada resolusi atas masalah ini, Korea Selatan menunjukkan respek yang tulus atas kebebasan berhati nurani dan beribadah.