9 JUNI 2017
KOREA SELATAN
Pengadilan Korea Selatan Membela Hak untuk Menolak Dinas Militer
Pada 1 Mei 2017, Pengadilan Administratif Seoul menegur Kantor Administrasi Tenaga Kerja Militer (MMAO) karena telah menyamakan orang yang menolak dinas militer atas dasar alasan hati nurani dengan orang yang secara sengaja menghindari wajib militer. Tindakan MMAO ini telah mempermalukan serta memberikan dampak buruk bagi para Saksi. Pengadilan meminta agar MMAO mencabut data-data pribadi orang yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani dari situs resmi mereka sampai ada keputusan lebih lanjut dari pengadilan. MMAO telah menaati perintah ini.
Kami Tidak Menghindari Wajib Militer
Pada awal 2015, MMAO mengatakan bahwa orang-orang yang menolak dinas militer karena alasan hati nurani akan dianggap sengaja menghindari wajib militer dan data-data pribadi mereka akan dimunculkan di situs resmi MMAO. Sebenarnya, para Saksi telah memberi tahu bahwa mereka tidak bisa mengikuti dinas militer karena alasan hati nurani dan bersedia mengikuti dinas sipil pengganti wajib militer. Namun, pada 20 Desember 2016, MMAO tetap memasukkan nama, umur, alamat, dan informasi lain mereka ke dalam daftar orang-orang yang sengaja menolak wajib militer.
Park Gyeong-chan, seorang Saksi Yehuwa yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani, sangat kaget saat melihat namanya termasuk di antara 237 orang yang dianggap sengaja menghindari wajib militer. Dia berkata, ”Saya sudah memutuskan untuk tidak mengikuti wajib militer karena itu tidak sesuai dengan hati nurani saya. Saya sadar pasti ada orang yang tidak suka dengan keputusan ini. Tapi, saya kecewa karena pemerintah menganggap saya ’sengaja menghindar’ dari wajib militer. MMAO sebenarnya tahu bahwa para Saksi menolak dinas militer bukan karena mereka tidak ingin menjalankan tanggung jawab mereka sebagai warga negara.” Dia juga menambahkan, ”Waktu saya lihat nama dan alamat saya ada dalam daftar itu, saya takut orang akan datang ke rumah saya dan menyerang saya.”
Ke-140 Saksi yang ada dalam daftar itu meminta agar data mereka dihapus dari situs MMAO. Para Saksi ini keberatan dengan isi Undang-Undang Dinas Militer yang menyebutkan bahwa orang yang tidak mau ikut dinas militer dianggap tidak taat pada peraturan. Tuduhan itu tidak cocok ditujukan kepada para Saksi karena undang-undang Korea Selatan dan hukum internasional mendesak MMAO agar mengakui hak seseorang untuk menolak dinas militer karena alasan hati nurani. Korea Selatan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi tentang hal ini.
Perlakuan Tidak Adil Ini Memperburuk Keadaan
Banyak orang mengkritik pendirian para Saksi. Meski hal itu membuat mereka tertekan dan merusak nama baik mereka, para Saksi tetap mempertahankan pendirian mereka untuk tidak ikut dinas militer karena alasan hati nurani. Di Korea Selatan, ada lebih dari 19.000 Saksi-Saksi Yehuwa yang dipenjarakan selama 60 tahun terakhir. Jika dijumlahkan, para Saksi telah dipenjarakan selama 36.000 tahun. Para Saksi yang data pribadinya dimunculkan dalam situs MMAO merasa bahwa tindakan itu sangat merugikan mereka karena mereka disamakan seperti pelaku kriminal padahal mereka menolak wajib militer karena alasan hati nurani.
Berharap Ada Putusan yang Adil di Pengadilan
Saksi-Saksi Yehuwa di Korea Selatan bersyukur karena pengadilan mengakui bahwa masalah ini telah melanggar hak asasi manusia. Kami berharap pengadilan administratif segera mengeluarkan putusan yang membela Saksi-Saksi Yehuwa. Kami juga meminta Komnas HAM Korea Selatan untuk memberikan pendapat mereka tentang kasus ini di persidangan. Pemeriksaan akan dilakukan pada 28 Juni 2017.