1 OKTOBER 2013
KOREA SELATAN
Ketidakadilan di Korea Selatan Memicu Protes Internasional
Korea Selatan memenjarakan ratusan pemuda padahal mereka bukan penjahat. Mengapa? Para pemuda itu adalah Saksi-Saksi Yehuwa dan memilih untuk mengikuti hati nurani dengan menolak dinas militer. Di Korea, tidak ada hukum yang melindungi warga negara yang melakukan penolakan seperti itu. Maka, para Saksi yang menolak wajib militer dipenjarakan. Selama 60 tahun terakhir, lebih dari 17.000 Saksi-Saksi Yehuwa telah dipenjarakan karena menolak dinas militer atas dasar hati nurani.
Untuk memberi tahu masyarakat tentang masalah ini, kantor Saksi-Saksi Yehuwa di Korea Selatan menerbitkan sebuah brosur yang berjudul Conscientious Objection to Military Service in Korea. Brosur ini menguraikan kegagalan pemerintah Korea dalam menerapkan standar internasional dan melindungi orang yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Brosur ini juga menuturkan sejarah singkat para pemuda Saksi yang telah dipenjarakan karena tidak mau melanggar nurani mereka. Dae-il Hong, juru bicara kantor Saksi-Saksi Yehuwa di Korea, dan Philip Brumley, Penasihat Hukum Saksi-Saksi Yehuwa di New York, memberikan keterangan mengenai ketidakadilan yang sudah berlangsung lama ini.
Bagaimana tanggapan masyarakat internasional terhadap ketidakadilan yang terjadi di Korea Selatan?
Philip Brumley: Sejumlah negara memprotes pemerintah Korea yang tidak mengakui hak asasi manusia untuk melakukan penolakan atas dasar hati nurani. Pada pertemuan Tinjauan Periodik Universal PBB belum lama ini, delapan negara—Hungaria, Prancis, Jerman, Polandia, Slovakia, Spanyol, Amerika Serikat, dan Australia—mendesak Korea untuk mengakhiri penindasan orang yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani dan untuk menetapkan dinas sipil non-militer bagi mereka. a
Dae-il Hong: Dalam 4 kasus yang melibatkan sebanyak 501 orang yang menolak dinas militer, Komite Hak Asasi Manusia PBB (CCPR) menetapkan bahwa Republik Korea telah melanggar hak orang-orang ini dengan menghukum dan memenjarakan mereka. Komite itu menyatakan bahwa ”hak orang untuk menolak dinas militer atas dasar hati nurani sama dengan hak untuk memiliki kebebasan berpikir, berhati nurani, dan beragama. Hak ini memberikan kepada setiap individu pengecualian dari wajib militer, jika itu tidak selaras dengan agama dan kepercayaan sang individu. Hak itu tidak boleh dirampas dengan paksaan”. b
Dewan Hak Asasi Manusia, badan PBB lainnya, juga membahas masalah ini dalam laporannya yang dirilis baru-baru ini yang berjudul ”Laporan analisis tentang penolakan dinas militer atas dasar hati nurani”. Dokumen ini menetapkan kerangka hukum internasional yang mengakui hak untuk melakukan penolakan atas dasar hati nurani dan yang melarang upaya pemaksaan melalui serangkaian pengadilan atau hukuman. c
Apa tanggapan pemerintah Korea atas protes internasional ini?
Philip Brumley: Pemerintah Korea belum menerapkan keputusan CCPR itu. Karena itu, Korea tidak mematuhi perjanjian internasionalnya dan tidak mau mengakui hak dasar manusia untuk menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Lebih jauh lagi, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengabaikan keputusan CCPR dengan menolak permohonan naik banding yang diajukan para pemuda ini. Majelis Nasional Korea Selatan belum menetapkan bentuk dinas sipil apa pun sebagai gantinya dan belum melakukan apa pun untuk melindungi mereka.
Secara umum, apa reaksi para pemuda Saksi-Saksi Yehuwa yang dipenjarakan itu?
Dae-il Hong: Mereka adalah pemuda yang pemberani. Mereka datang ketika dipanggil pemerintah, meski tahu mereka akan dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke penjara sesuai dengan hukum yang sekarang. Mereka tidak menghindarinya. Sebelum dipenjarakan, mereka adalah warga negara teladan. Setelah dipenjarakan, mereka juga menjadi tahanan teladan. Sayangnya, sewaktu dibebaskan, mereka sudah memiliki riwayat kriminal. Akibatnya, nyaris mustahil bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai pemerintah atau di perusahaan besar. Satu setengah tahun hidup mereka sudah dirampas. Sementara mereka menjalani hukuman, keluarga mereka juga harus hidup tanpa mereka. Semua kesulitan itu tidak seharusnya terjadi.
Apakah Saksi-Saksi Yehuwa di Korea pantas dinyatakan bersalah dan dihukum sebagai penjahat karena menolak wajib militer?
Dae-il Hong: Tentu tidak! Para pemuda ini bukan penjahat. Saksi-Saksi Yehuwa terkenal di Korea sebagai warga negara yang suka damai, taat hukum, dan rela melayani masyarakat. Mereka merespek pemerintah, menaati hukum, membayar pajak, dan bekerja sama dengan kebijakan-kebijakan pemerintah demi manfaat masyarakat. Belum lama ini, sebuah pengadilan Korea menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pemuda Saksi yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Setelah mengatakan bahwa tidak ada cara lagi selain menjatuhkan vonis bersalah, ibu hakim membacakan keputusannya. Tiba-tiba, sang hakim menutupi wajahnya dengan kertas dan menangis. Tampaknya, vonis yang tidak adil terhadap pemuda itu membuat sang hakim sangat tertekan sehingga untuk sesaat ia tidak tahan lagi dan menangis. Hadirin lainnya juga menyadari bahwa itu tidak adil, dan mereka juga meneteskan air mata.
Philip Brumley: Sebenarnya, inilah saatnya pemerintah Korea menuntaskan masalah yang sudah berlarut-larut ini dan menerapkan suatu sistem yang menghargai hak asasi manusia untuk menolak dinas militer atas dasar hati nurani.
a ”Laporan Tim Kerja pada Tinjauan Periodik Universal” Dewan Hak Asasi Manusia, 12 Desember 2012, A/HRC/22/10, halaman 7 dan 22, paragraf 44 dan 124.53.
b Jong-nam Kim et al. v. The Republic of Korea, komunikasi no. 1786/2008, Pendapat diterima Komite pada 25 Oktober 2012, halaman 8, paragraf 7.4
c ”Laporan analisis tentang penolakan dinas militer atas dasar hati nurani” dari Dewan Hak Asasi Manusia, 3 Juni 2013, A/HRC/23/22, halaman 3-8, paragraf 6-24; halaman 9, 10, paragraf 32, 33.