Langsung ke konten

Satu keluarga Saksi Yehuwa di Korea Selatan ikut menandatangani petisi

1 MARET 2018
KOREA SELATAN

Petisi Saksi-Saksi Yehuwa kepada Presiden: Tuntaskan Masalah Menolak Wajib Militer Karena Alasan Hati Nurani

Petisi Saksi-Saksi Yehuwa kepada Presiden: Tuntaskan Masalah Menolak Wajib Militer Karena Alasan Hati Nurani

Apa yang terjadi baru-baru ini di Korea Selatan menunjukkan bahwa pemerintah mungkin akan membuat perubahan besar-besaran dalam hal hak asasi manusia. Pada 7 Desember 2017, Presiden Korea Selatan, Jae-in Moon, bertemu dengan pejabat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Beliau meminta saran tentang caranya agar praktik hak asasi manusia di Korea Selatan bisa sesuai dengan standar internasional. Presiden Moon secara khusus meminta Komnas HAM mengajukan solusi yang bisa membantu pemerintah mengakhiri kebijakan untuk memenjarakan orang-orang yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani.

Pertemuan itu diberitakan secara luas oleh media. Setelah itu, Saksi-Saksi Yehuwa di Korea Selatan mengorganisasi kampanye untuk mengajukan petisi kepada Presiden dengan mengumpulkan tanda tangan. Kebijakan pemerintah yang memenjarakan mereka yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani telah berdampak buruk bagi para Saksi selama beberapa generasi. Presiden Moon sebelumnya telah memerintahkan jajaran pemerintahannya untuk menampung petisi dari para warga. Karena itu, Saksi-Saksi Yehuwa memohon bantuan Presiden agar beliau memecahkan masalah yang sudah dihadapi selama 70 tahun oleh orang-orang yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani.

Kantor cabang Saksi-Saksi Yehuwa mengorganisasi petisi ini

Hanya dalam waktu empat minggu, petisi ini selesai ditandatangani oleh lebih dari 14.000 pria yang pernah dihukum akibat menolak wajib militer karena alasan hati nurani. Selain itu, lebih dari 26.000 anggota keluarga mereka, yang ikut menjadi korban, juga menandatangani petisi ini.

Petisi diberikan ke Kantor Kepresidenan pada 15 Januari 2018

Pada 15 Januari 2018, 6 wakil dari 41.275 Saksi-Saksi Yehuwa yang menandatangani petisi ini datang ke Kantor Kepresidenan untuk menyerahkan permohonan itu. Di dalamnya terdapat ucapan terima kasih atas perhatian Presiden terhadap masalah yang dihadapi para Saksi. Petisi itu juga mengungkapkan dampak buruk yang dirasakan selama 70 tahun akibat dipenjarakannya para Saksi karena menolak wajib militer. Selain itu, petisi itu menunjukkan manfaat yang diperoleh negara jika masalah ini dituntaskan. Pada 16 Januari 2018, Kantor Kepresidenan meneruskan petisi itu ke Kementerian Pertahanan Nasional untuk ditinjau.

Saat petisi disiapkan, wakil dari Saksi-Saksi Yehuwa juga bertemu dengan pejabat Komnas HAM. Para Saksi menjelaskan dari Alkitab alasan mereka menolak ikut wajib militer. Seandainya ada dinas sipil pengganti, para pemuda Saksi akan lebih berguna bagi pemerintah dan masyarakat daripada hanya diam terbelenggu di penjara. Para pejabat memberi tahu para Saksi bahwa prioritas utama Komnas HAM pada 2018 adalah untuk menangani masalah menolak dinas militer karena alasan hati nurani.

Jumlah mereka yang dipenjarakan karena menolak wajib militer di Korea Selatan jauh lebih banyak dibandingkan dengan total jumlah mereka yang dipenjarakan dengan alasan yang sama di semua negara lain. Selain itu, para pemuda Saksi di Korea Selatan telah menjalani total masa hukuman selama 36.700 tahun. Karena itu, Saksi-Saksi Yehuwa berharap bahwa para pejabat akhirnya akan membuat kebijakan baru untuk menghentikan penderitaan yang sudah lama mereka alami.