28 JUNI 2018
KOREA SELATAN
Putusan Bersejarah Mahkamah Konstitusi Korea: Undang-Undang Dinas Militer Harus Menyediakan Dinas Sipil Pengganti
Pada 28 Juni 2018, untuk pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan, salah satu bagian dari Undang-Undang Dinas Militer Korea (MSA) dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Konstitusi Korea. Alasannya, undang-undang itu tidak menyediakan dinas sipil pengganti bagi mereka yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Putusan bersejarah ini adalah kunci untuk bisa mengubah peraturan MSA yang telah berlaku selama 65 tahun, yaitu peraturan untuk memenjarakan mereka yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani.
Sejak 1953, ada lebih dari 19.300 saudara kita yang telah dijatuhi hukuman penjara. Kalau digabungkan, jumlah total masa tahanan mereka lebih dari 36.700 tahun. Putusan Mahkamah Konstitusi memberi dasar bagi Mahkamah Agung Korea untuk menggunakan putusan ini dalam kasus-kasus yang melibatkan orang yang menolak dinas militer. Selain itu, para pembuat undang-undang di Korea sekarang diwajibkan untuk menyediakan dinas sipil pengganti bagi orang-orang yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Hukum yang baru harus disahkan paling lambat 31 Desember 2019.
Kita semua ikut senang dengan saudara-saudara kita di Korea. Kita berharap ini akan menjadi jalan keluar dari ketidakadilan yang telah mereka alami selama puluhan tahun.—Amsal 15:30