25 JANUARI 2017
KOREA SELATAN
”Putusan Pengadilan Terbaik Tahun Ini”
Tiga pemuda, Kim Hye-min, Cho Lak-hoon, dan Kim Hyeong-geun, dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan banding. Mereka sangat lega karena tidak dijatuhi hukuman penjara. Ini adalah keputusan yang tidak terduga karena kasus mereka berhubungan dengan penolakan atas dinas militer karena hati nurani. Setiap tahun, ratusan pemuda di Korea Selatan dipenjarakan karena masalah ini. Para ayah ketiga pemuda ini dan juga lebih dari 19.000 orang lainnya juga telah dipenjarakan karena masalah ini. Jadi, ketiga pemuda ini berpikir mereka akan mendapat hukuman yang sama. Putusan ”tidak bersalah” yang dikeluarkan Pengadilan Banding Gwangju ini adalah putusan yang bersejarah. Ini bisa menjadi dasar untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap mereka yang menolak wajib militer karena hati nurani.
Pengadilan Banding Mengeluarkan ”Putusan Pengadilan Terbaik Tahun Ini”
Ada setidaknya 200 media massa yang meliput kasus ini. Mereka bukan hanya melaporkan tentang dampak putusan tidak bersalah yang untuk pertama kalinya dikeluarkan oleh pengadilan banding, tapi juga membahas tentang minat masyarakat yang semakin meningkat atas masalah ini. Sebuah koran menyebut bahwa ini adalah ”putusan pengadilan terbaik tahun ini”. Koran lainnya memasukkan putusan ini dalam daftar lima putusan pengadilan terbaik di Korea Selatan sepanjang tahun 2016.
Putusan pengadilan banding ini menunjukkan bahwa pandangan para pakar hukum dan hakim tentang masalah ini sudah mulai berubah. Dalam sejumlah kasus belakangan ini, para hakim bisa melihat bahwa keputusan pemuda-pemuda ini didasarkan atas keyakinan yang tulus, yang sangat mereka percayai. Para hakim ini juga menyadari bahwa jika mereka memaksa para pemuda ini untuk ikut wajib militer atau menghukum mereka jika tidak mengikutinya, ini sama saja dengan melanggar kebebasan berhati nurani. Para hakim menyimpulkan bahwa para pemuda itu punya ”dasar yang sah” untuk menolak dinas militer. Jadi, mereka tidak dianggap menghindar dari wajib militer. Hasilnya, ada 16 putusan tidak bersalah yang dikeluarkan selama 20 bulan terakhir.
”Perubahan ini sangat penting,” kata Oh Du-jin, pengacara yang telah mewakili banyak pemuda yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Dia menuturkan, ”Saya senang karena ada semakin banyak putusan tidak bersalah yang dikeluarkan sejumlah pengadilan dan baru-baru ini sebuah pengadilan tinggi. Memang, jaksa penuntut dalam kasus-kasus ini kemungkinan akan mengajukan banding, tapi jelas, pandangan para hakim di Korea Selatan mulai berubah. Hasilnya, ada semakin banyak pihak yang menantikan putusan yang akan dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi tentang hak berhati nurani.”
Menunggu Solusi
Kebebasan berhati nurani dijamin dalam undang-undang dasar Korea Selatan. Di sisi lain, hukuman atas orang-orang yang menolak wajib militer karena kepercayaan mereka sesuai dengan Undang-Undang Dinas Militer. Masalah inilah yang sedang diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi. Masyarakat Korea Selatan sedang menunggu mahkamah ini mengeluarkan putusannya.
Hong Dae-il, juru bicara Saksi-Saksi Yehuwa, berkomentar, ”Ribuan keluarga di Korea Selatan berharap bahwa akan ada solusi yang menghormati kepercayaan para pemuda ini, yang tidak bisa dipaksa untuk melanggar hati nurani mereka. Kami berharap putusan Mahkamah Konstitusi akan mengangkat martabat mereka.”