Langsung ke konten

Saudara-saudari bersama para pengacara Saksi di depan Pengadilan Administratif Tingkat Pertama di Ulan Bator, ibu kota Mongolia.

24 AGUSTUS 2018
MONGOLIA

Kebebasan Beragama Ditegakkan di Mongolia: Izin Saksi-Saksi Yehuwa Diperbarui

Kebebasan Beragama Ditegakkan di Mongolia: Izin Saksi-Saksi Yehuwa Diperbarui

Saksi-Saksi Yehuwa di Ulan Bator, ibu kota Mongolia, menerima sertifikat dari Dewan Kota pada 14 Juni 2018. Dewan itu kembali memberikan izin resmi bagi badan hukum Saksi-Saksi Yehuwa di Mongolia.

Sertifikat izin Saksi-Saksi Yehuwa yang diperbarui memungkinkan mereka untuk melakukan kegiatan keagamaan secara resmi di Ulan Bator.

Semua organisasi keagamaan di Mongolia diwajibkan untuk memperbarui izin mereka setiap tahun. Sejak Saksi-Saksi Yehuwa terdaftar secara resmi pada 1999, saudara-saudara kita tidak pernah mendapatkan kesulitan untuk melakukannya. Namun pada 2015, Dewan Kota tidak memperpanjang izin badan hukum kita di Ulan Bator. Lalu pada Januari 2017, Dewan Kota membatalkan izin bagi badan hukum kita. Akibatnya, Saksi-Saksi Yehuwa tidak bisa lagi bebas melakukan kegiatan keagamaan. Para wakil Dewan tidak mau menunjukkan bukti hukum yang mereka gunakan untuk membuat keputusan itu. Jadi, saudara-saudara kita memperkarakan putusan Dewan Kota ke pengadilan.

Selama persidangan di Pengadilan Administratif, pengacara dari Dewan Kota menyajikan bukti berupa putusan Mahkamah Agung Rusia yang membubarkan badan hukum kita di Rusia. Tim pengacara Saksi-Saksi Yehuwa menjelaskan bahwa putusan itu dikecam oleh berbagai negara dan dianggap tidak sah oleh berbagai pengadilan internasional. Selain itu, para pengacara itu mengatakan bahwa keputusan dari Dewan Kota sudah dikeluarkan sebelum putusan di Rusia. Jadi, putusan Rusia itu tidak bisa digunakan sebagai dasar untuk keputusan Dewan.

Pengadilan Administratif membatalkan keputusan Dewan Kota. Alasannya, Dewan itu dianggap telah mengeluarkan keputusan tanpa bukti yang kuat. Selain itu, Dewan tidak bisa memberikan bukti bahwa para Saksi telah melakukan kegiatan yang merugikan. Pengadilan juga menyatakan bahwa Dewan Kota telah melanggar hak asasi saudara-saudari kita, termasuk kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama mereka.

Jason Wise, salah seorang pengacara yang membela Saksi-Saksi Yehuwa, berkata, ”Hak asasi dan kebebasan kita tidak bergantung pada izin dari Negara, tapi kalau kita tidak punya izin, kita akan sulit beribadah dengan bebas. Selain itu, dengan mempunyai badan hukum, kami bisa mengimpor Alkitab dan bacaan rohani, memiliki tempat ibadah, dan menyewa gedung kebaktian. Kami bersyukur karena Pengadilan Administratif telah membatalkan keputusan Dewan Kota di Ulan Bator dan mengakui bahwa keputusan seperti itu berdampak buruk terhadap kebebasan kami untuk beragama dan berkumpul di Mongolia.”