Langsung ke konten

12 MARET 2015
REPUBLIK DEMOKRATIK KONGO

Republik Demokratik Kongo Melarang Diskriminasi Agama di Sekolah

Republik Demokratik Kongo Melarang Diskriminasi Agama di Sekolah

”Tujuan utama Pendidikan Nasional adalah melawan diskriminasi dan ketidakadilan.”— Kantor Sekretariat Kementerian Pendidikan, 12 Juni 2014.

Beberapa tahun ini, anak-anak dari Saksi Yehuwa di Republik Demokratik Kongo (DRC) dikeluarkan dari sekolah-sekolah yang dibiayai organisasi agama. Mereka dikeluarkan karena menolak ikut kegiatan agama di sekolah. Ini menjadi masalah yang serius karena pihak sekolah mengabaikan peraturan pemerintah dan hak anak-anak Saksi dengan menjalankan peraturan mereka sendiri. Pemerintah Kongo melihat ketidakadilan ini dan menegaskan bahwa semua orang berhak mendapat pendidikan tanpa diskriminasi.

Sekolah-Sekolah yang Dibiayai Gereja Mengabaikan Peraturan Pemerintah dan Menjalankan Peraturan Mereka Sendiri

Organisasi agama yang mendukung sekolah-sekolah yang butuh bantuan sebenarnya sudah membuat perjanjian dengan pemerintah Kongo. Dalam perjanjian itu dinyatakan dengan jelas bahwa ”anak-anak harus dilindungi dari prasangka dan diskriminasi agama”. Tapi, sekolah-sekolah itu sering memiliki peraturan sendiri yang mengharuskan murid-muridnya mengikuti kegiatan agama. Beberapa sekolah tersebut memaksakan peraturan mereka dan mengabaikan perjanjian dengan pemerintah. Mereka juga tidak menghormati hak murid untuk bebas beribadah.

Masalah ini mulai mendapat perhatian sewaktu sekolah yang dibiayai gereja di Abumombazi, Provinsi Equateur, mengeluarkan 52 murid Saksi dari sekolah pada 2005. Mereka dikeluarkan karena meminta izin untuk tidak ikut kegiatan gereja yang diadakan pihak sekolah. Masalah ini menjadi lebih serius sewaktu sekolah-sekolah di provinsi lain melakukan hal yang sama. Saat itu, ada lebih dari 300 murid Saksi di Kongo yang dikeluarkan dari sekolah. Mereka dari tingkat kelas yang berbeda termasuk yang hampir lulus.

Kanyere Ndavaro, berumur 13, dikeluarkan dari sekolah pada 2009. Dia menulis, ”Aku sedih sekali karena dikeluarkan dari sekolah. Aku tidak tahu masa depanku akan seperti apa.” Kambere Mafika Justin, yang dikeluarkan saat hampir lulus pada 2010 mengatakan bahwa hidupnya ”kacau balau”. Meski murid-murid ini kecewa karena tidak bisa meneruskan sekolah atau tidak bisa lulus, mereka tetap ingin menjalankan kepercayaan agama mereka.

Pemerintah Kongo Mendukung Kebebasan Beragama

Orang tua dari murid-murid tersebut telah berbicara dengan pihak sekolah untuk menyelesaikan masalah ini, tapi kurang berhasil. Karena itu, para Saksi membawa masalah ini ke pihak pemerintah. Mereka bertemu dengan pejabat-pejabat pemerintah yang juga berupaya menghentikan diskriminasi agama.

Pada 2011, Mme. Bazizane Maheshe, Menteri Pendidikan Provinsi North Kivu mengeluarkan surat edaran resmi yang berjudul ”Larangan untuk Melakukan Diskriminasi Agama”. Surat itu menyebutkan bahwa diskriminasi itu ”sangat memprihatinkan” dan jelas-jelas menyatakan, ”Murid-murid dari beberapa agama mengalami diskriminasi karena pihak sekolah menjalankan peraturan mereka sendiri dan mengabaikan peraturan yang berlaku di Republik Demokratik Kongo.”

Pada 4 September 2013, masalah ini pun mulai menjadi perhatian di negeri itu sewaktu Mwangu Famba, Menteri Pendidikan Republik Demokratik Kongo, mengeluarkan keputusan yang berlaku untuk semua sekolah di negeri itu. ”Surat Edaran yang Melarang Diskriminasi Agama” dengan jelas menyatakan, ”Semua anak berhak mendapat pendidikan di sekolah mana pun tanpa mengalami diskriminasi agama.” Keputusan itu juga menyatakan bahwa mengeluarkan murid dari sekolah karena alasan agama ”jelas-jelas melanggar standar dan hukum yang berlaku di Republik Demokratik Kongo”.

Banyak sekolah menaati keputusan resmi itu dan menerima kembali murid-murid Saksi. Tapi, masih ada beberapa sekolah yang tidak mau menaati keputusan tersebut. Karena itu, pada 12 Juni 2014, Menteri Pendidikan mengeluarkan surat peringatan yang mempertegas keputusan September 2013. Dalam surat itu disebutkan juga hukum baru tentang pendidikan a yang dikeluarkan oleh Presiden DRC. Surat itu juga membahas pentingnya melawan diskriminasi dan membuat jelas bahwa hukum nasional dan internasional lebih kuat daripada peraturan sekolah. Menteri Pendidikan juga memerintahkan para penyidik untuk mengunjungi semua sekolah di negeri itu dan memastikan bahwa pihak sekolah menaati keputusan tersebut. Tindakan pemerintah ini pasti mendatangkan hasil yang bagus untuk waktu yang lama.

Bermanfaat bagi Semua

Kalau semua sekolah di Kongo menaati hukum tersebut, semua murid bisa mendapatkan pendidikan yang bebas dari diskriminasi agama. Murid sekolah juga akan belajar menghormati semua orang, tidak soal apa agama mereka. Dengan begitu, sekolah-sekolah di Kongo tidak hanya mendukung Undang-Undang DRC dan keputusan Menteri Pendidikan, tapi juga menjadi contoh bagus bagi anak muda di negeri itu untuk bertindak adil.

a No. 014/004/2014 ”Hukum baru tentang Pendidikan . . . memberikan kebebasan kepada orang tua untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah yang mereka pilih. . . . Tujuan utama Pendidikan Nasional adalah melawan diskriminasi dan ketidakadilan.”