16 OKTOBER 2019
RUSIA
Hakim di Rusia Melanggar Prosedur di Persidangan Saudara Kuzin, Kata Pengadilan Banding
Pada 9 September 2019, Hakim Svetlana Anatolyevna Prokofyeva di Pengadilan Banding Wilayah Kaluga menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Kaluga melakukan pelanggaran serius sewaktu mengadili Saudara Dmitriy Kuzin, yang divonis untuk tetap ditahan sebelum persidangannya.
Keputusan Hakim Prokofyeva ini sangat menarik, karena meskipun Saksi-Saksi Yehuwa biasanya tidak mendapat proses hukum yang adil di Rusia, jarang sekali ada yang mengakuinya. Hakim ini mengkritik pengadilan negeri tersebut karena melanggar berbagai prosedur persidangan. Pengadilan itu merendahkan Saudara Kuzin karena keyakinan agamanya dan tidak memberinya kesempatan untuk membuat pembelaan. Hakim Prokofyeva juga menyatakan bahwa ”hakim di pengadilan negeri tersebut tidak bisa dibilang adil”.
Pada 26 Juni 2019, para agen Satuan Keamanan Negara (FSB) menggerebek apartemen Saudara Kuzin dan menangkap dia. Dua hari kemudian, Pengadilan Negeri Kaluga memutuskan agar Saudara Kuzin ditahan selama dua bulan sebelum disidangkan. Pada 19 Agustus, penyidik FSB di kota itu mengajukan permohonan kepada pengadilan yang sama untuk memperpanjang masa tahanan Saudara Kuzin sampai dua bulan lagi. Permohonan tersebut dikabulkan oleh pengadilan.
Saudara Kuzin pun naik banding, dan kasusnya diperiksa oleh Hakim Prokofyeva. Hakim ini menyimpulkan bahwa hakim di pengadilan yang lebih rendah sudah melanggar prosedur persidangan. Jadi, dia meminta agar kasus Saudara Kuzin ditinjau ulang di pengadilan yang sama tapi oleh hakim lainnya. Sayangnya, pada 23 September, hakim yang baru juga memutuskan agar Saudara Kuzin ditahan selama dua bulan lagi.
Kita yakin bahwa Yehuwa, Allah yang setia dan adil, akan terus menyertai saudara-saudari kita di Rusia yang mengandalkan Dia.—Ulangan 32:4, 9-11.