18 MEI 2020
RUSIA
Kelompok Kerja PBB: Rusia Melanggar Hukum Internasional dengan Menahan 18 Saksi Yehuwa
Sekelompok ahli di bidang hak asasi manusia yang bekerja di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan dokumen 15 halaman tentang pelanggaran pemerintah Rusia. Menurut mereka, pemerintah Rusia melanggar hukum internasional dengan menangkap dan menahan 18 Saksi Yehuwa dari berbagai kota sejak Mei 2018 sampai Juli 2019. Intinya, kelompok itu meminta agar para Saksi yang ditahan dibebaskan tanpa syarat.
Versi awal dokumen itu dirilis pada 15 Mei 2020, dan versi akhirnya akan segera tersedia di situs web PBB.
Kelompok yang mengeluarkan dokumen ini disebut Kelompok Kerja untuk Penahanan Sewenang-wenang (WGAD). Dalam setahun terakhir, ini adalah kali ketiga WGAD mengeluarkan dokumen untuk membela rekan-rekan seiman kita. Di dokumen yang terakhir ini, WGAD mengecam pemerintah Rusia karena berkali-kali memperlakukan saudara-saudari kita dengan tidak adil.
WGAD berkomentar bahwa pemerintah Rusia menggunakan ”kekerasan yang berlebihan” sewaktu menangkap para Saksi. WGAD juga menekankan, ”Seharusnya tidak satu pun dari para Saksi itu ditangkap dan dipenjarakan. Bahkan, mereka juga sebenarnya tidak perlu disidangkan.”
Kelompok itu sangat tidak setuju kalau saudara-saudari kita dikatakan melakukan kegiatan ekstremis, karena sebenarnya para Saksi hanya ”menjalankan hak mereka untuk beribadah dengan damai”.
Dalam dokumen itu, para ahli tersebut juga mengecam caranya saudara-saudari kita diperlakukan di pengadilan. Misalnya dalam suatu persidangan, ada dua saudari yang ditaruh dalam kurungan besi di ruang sidang itu. Padahal, WGAD menjelaskan bahwa menurut hukum internasional, semua orang berhak ”dianggap tidak bersalah sebelum ada bukti bahwa mereka melanggar hukum”. Karena itu, saudari-saudari kita seharusnya tidak ”diborgol atau ditaruh dalam kurungan selama persidangan, dan pemerintah juga sebenarnya tidak boleh memberi kesan kepada orang-orang di persidangan bahwa saudari-saudari itu adalah penjahat yang berbahaya”.
WGAD meminta Rusia menghapus catatan kriminal ke 18 Saksi yang dinyatakan bersalah dan memberi mereka ganti rugi sesuai hukum internasional. Pemerintah Rusia juga diminta untuk ”memastikan agar kasus penahanan sewenang-wenang ini diselidiki dengan saksama dan adil”. Mereka juga diminta untuk ”menindak orang-orang yang melanggar hak-hak para Saksi tersebut”.
Dalam dokumen itu juga dikatakan bahwa ke 18 Saksi tersebut hanyalah ”beberapa dari banyaknya Saksi Yehuwa di Rusia yang ditangkap, ditahan, dan dituduh melakukan tindak kejahatan hanya karena mereka menggunakan kebebasan beragama mereka”. Padahal itu adalah hak mereka yang dilindungi perjanjian internasional, dan pemerintah Rusia juga terlibat dalam perjanjian itu. Jadi walaupun dokumen yang sekarang ini terutama menyoroti kasus 18 saudara-saudari kita, WGAD menegaskan bahwa pernyataan mereka juga ”berlaku untuk semua Saksi lainnya yang mengalami hal yang sama”.
Desakan WGAD ini memang tidak menjamin bahwa saudara-saudari kita di Rusia akan dibebaskan. Tapi kita berharap situasinya akan membaik. Sambil menunggu tanggapan pemerintah Rusia, saudara-saudari kita di sana terus bertekun menghadapi penganiayaan itu dengan berani. Dan kita tahu bahwa Bapak kita yang pengasih, Yehuwa, akan terus membuat mereka penuh sukacita dan damai, karena mereka percaya kepada-Nya.—Roma 15:13.