6 MARET 2019
RUSIA
Mahkamah Agung di Rusia Membatalkan Hukuman Saudara Akopyan
Pada 1 Maret 2019, Mahkamah Agung Republik Kabardino-Balkaria membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah atas Saudara Arkadya Akopyan. Saudara Akopyan sudah menjalani persidangan selama lebih dari setahun. Dia dengan keliru dituduh membagikan bacaan ”ekstremis” dan ”menyulut kebencian antar-agama”.
Awalnya, Saudara Akopyan yang berumur 70 dijatuhi hukuman oleh pengadilan lebih rendah untuk melakukan pelayanan masyarakat. Tapi, Mahkamah Agung membatalkan hukuman itu.
Kita bersyukur kepada Yehuwa atas kemenangan ini dan ikut senang bersama Saudara Akopyan. Mari kita terus doakan saudara-saudari kita di sana agar mereka bisa tetap bertekun.—2 Tesalonika 1:4.