18 MARET 2021
RUSIA
Saudara Dmitriy Maslov Menghadapi Tuntutan Penjara Karena Membahas Hal-Hal Rohani dengan Temannya
INFO TERKINI | Pengadilan Rusia Menolak Permohonan Banding
Pada 5 Oktober 2021, Pengadilan Wilayah Krasnoyarsk menolak permohonan banding Saudara Dmitriy. Denda yang dijatuhkan sebelumnya tetap berlaku.
Pada 2 Juni 2021, Pengadilan Kota Minusinsk di Wilayah Krasnoyarsk menyatakan Saudara Dmitriy Maslov bersalah. Dia didenda sebesar 450.000 rubel (sekitar 88 juta rupiah).
Profil
Dmitriy Maslov
Lahir: 1976 (Minusinsk)
Biografi: Dia beserta adik laki-laki dan adik perempuannya dibesarkan oleh ibunya, yang adalah orang tua tunggal. Lulus dari sekolah kejuruan dan mendapat gelar sebagai peternak lebah. Sekarang bekerja sebagai tukang pipa. Suka bersepeda, menyelam, dan bermain akordion
Sejak kecil, memikirkan pertanyaan-pertanyaan penting seputar kehidupan. Mendapat jawaban yang jelas dan meyakinkan dari Alkitab. Dibaptis tahun 1994. Ketika dipanggil untuk mengikuti dinas militer, memilih dinas pengganti karena alasan hati nurani. Menikah dengan Yuliya pada 1997
Latar Belakang Kasus
Pada malam tanggal 19 April 2019, di Minusinsk, sekelompok tentara dan para anggota Panitia Penyidikan serta Satuan Keamanan Negara (FSB) menyerbu lima rumah Saksi Yehuwa. Selama penggerebekan, seorang saudara berumur 76 tahun didorong sampai jatuh dan terluka. Lebih dari 30 saudara-saudari ditahan dan ditanya-tanyai. Setelah itu barulah mereka dibebaskan. Belakangan, Dmitriy dikenai tuntutan hukum. Dia dituduh melakukan ”pelanggaran” karena dia mengajak teman-temannya mendaki gunung dan membahas hal-hal rohani selama kegiatan itu.
Sekarang, sementara menunggu putusan pengadilan, Dmitry dikenai pembatasan untuk bepergian. Ibunya, yang bukan Saksi Yehuwa, menyebut tuntutan hukum ini tidak adil dan tidak pantas bagi anaknya. Dia yakin bahwa anaknya menjalankan ”agama yang paling cinta damai”.
Dmitriy bisa tetap tenang dan berani karena tahu bahwa Yehuwa akan ”menunjukkan kekuatan-Nya” kepada hamba-hamba-Nya yang setia.—2 Tawarikh 16:9.