30 JANUARI 2024
RUSIA
Saudari Sona Olopova Dijatuhi Hukuman Dua Tahun Kerja Paksa di Penjara
Pada 25 Januari 2024, Pengadilan Negeri Tsentralniy di Tolyatti, Wilayah Samara, menyatakan Saudari Sona Olopova bersalah. Dia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa. Dia harus tinggal di penjara dan melakukan tugas pelayanan untuk masyarakat.
Profil
Kita yakin bahwa Yehuwa akan terus membimbing, menjaga, serta menunjukkan kasih-Nya kepada Sona dan semua hamba-Nya yang setia dan percaya kepada-Nya.—Mazmur 86:2.
Urutan Peristiwa
15 Mei 2023
Kasus hukumnya dimulai
16 Mei 2023
Rumahnya digeledah. Dia diinterogasi dan dikenai pembatasan untuk bepergian
6 September 2023
Persidangan kasusnya dimulai
25 Januari 2024
Dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman dua tahun kerja paksa di penjara
a Saudari Olopova diwawancarai sebelum dia divonis bersalah.