Langsung ke konten

2 DESEMBER 2015
RUSIA

Pengadilan Kota Taganrog Menyatakan 16 Saksi Yehuwa Bersalah karena Kegiatan Keagamaan

Pengadilan Kota Taganrog Menyatakan 16 Saksi Yehuwa Bersalah karena Kegiatan Keagamaan

Setelah persidangan ulang selama 11 bulan, Pengadilan Kota Taganrog menyatakan 16 Saksi Yehuwa bersalah karena mengatur dan menghadiri pertemuan keagamaan yang damai. Keputusan pengadilan itu didasarkan atas hukum pidana yang menyatakan bersalah siapa pun yang mengatur dan ikut serta dalam kegiatan ekstremis. Tuntutan ini bisa terjadi karena pada 2009, pengadilan wilayah menyalahgunakan undang-undang Rusia tentang organisasi ekstremis. a

Pada 30 November 2015, Hakim A. V. Vasyutchenko menjatuhkan hukuman penjara selama lebih dari lima tahun kepada empat orang Saksi karena mengatur kegiatan keagamaan, dan mendenda mereka masing-masing 100.000 rubel (sekitar 20 juta rupiah). Sang hakim juga mendenda 12 terdakwa lain masing-masing 20.000 sampai 70.000 rubel (sekitar 4 juta sampai 14 juta rupiah). Namun, tak lama kemudian, sang hakim menunda hukuman penjara dan mencabut denda tersebut. Masih belum jelas apa pengaruh dari penundaan ini terhadap para terdakwa. Tapi, keputusan ini membuat para terdakwa dinyatakan sebagai kriminal.

Menghadapi Pilihan yang Sulit

Lebih dari 800 Saksi yang tinggal di Taganrog menjadi khawatir untuk berkumpul dan membahas Alkitab serta berdoa bersama. Semua terdakwa dengan tegas menyatakan dalam persidangan bahwa mereka akan tetap beribadah sebagai Saksi Yehuwa. Sekarang, keputusan pengadilan pastilah menguji kesetiaan mereka. Aleksandr Skvortsov, salah satu terdakwa menceritakan, ”Pengadilan dengan tegas menyatakan, ’Tinggalkan iman kalian atau kalian akan dihukum karena kejahatan berulang.’”

Saksi-Saksi di bagian lain Rusia juga khawatir setelah keputusan di Taganrog itu. Seperti di Taganrog, kalangan berwenang di Samara dan Abinsk juga menyalahgunakan Undang-Undang tentang Pemberantasan Kegiatan Ekstremis terhadap ibadah Saksi Yehuwa yang damai, dan membubarkan badan hukum Saksi Yehuwa setempat. Selama kalangan berwenang Rusia melakukan taktik ini, Saksi Yehuwa di Rusia akan terus mengalami kesulitan untuk beribadah.

Perjuangan untuk Kebebasan Beragama Berlanjut

Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah Rusia semakin menekan agama Saksi Yehuwa. Tahun lalu, kalangan berwenang Rusia menyatakan dua badan hukum Saksi Yehuwa setempat sebagai ekstremis. Sejak Maret 2015, kalangan berwenang tidak mengizinkan Saksi Yehuwa di Rusia untuk menerima bacaan rohani dan bahkan Alkitab dari luar negeri. Sejak bulan Juli, Rusia adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang jw.org. Ini adalah situs Web resmi Saksi Yehuwa. Para Saksi berjuang di pengadilan Rusia agar keputusan-keputusan ini bisa diubah. Mereka juga telah mengajukan 28 permohonan kepada Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia agar pelanggaran hak asasi manusia di Rusia dihilangkan.

Para Saksi yang berjumlah 16 orang di Taganrog akan naik banding. Mereka akan melanjutkan perjuangan hukum yang panjang ini. Yaroslav Sivulskiy, Perwakilan dari Kantor Saksi-Saksi Yehuwa di Rusia mengatakan, ”Persidangan ini sudah berlangsung selama dua setengah tahun. Kasihan melihat mereka harus masuk pengadilan lagi. Mereka hanya ingin mendapatkan hak mereka untuk beragama seperti yang dijamin undang-undang.”

Saksi Yehuwa bukanlah ekstremis. Ibadah mereka mengajarkan kasih kepada Allah dan kasih kepada sesama. Setiap minggu, para Saksi di Taganrog membahas bahan yang sama dengan rekan seiman mereka di seluruh dunia. Ada lebih dari 1.700 kasus yang dilaporkan tentang perlakuan tidak adil oleh kalangan berwenang Rusia. Tapi, Saksi Yehuwa tidak pernah satu kali pun membalasnya dengan perbuatan yang tidak pantas.

Saksi Yehuwa berharap agar pemerintah Rusia akan mengakui bahwa ibadah Saksi Yehuwa tidak mengganggu kedamaian dan agar mereka berhenti mengadili para Saksi di Taganrog dan di tempat-tempat lainnya. Pemerintah Rusia hendaknya memberikan kebebasan beragama kepada para Saksi, seperti yang diberikan kepada agama lainnya di Rusia.

Lintas Sejarah Persidangan Ulang b

  1. 22 Januari 2015

    Pengadilan Kota Taganrog mulai mengadakan persidangan ulang terhadap 16 Saksi Yehuwa.

  2. Juni 2015

    Hakim menunda persidangan dan keputusan sampai bulan September.

  3. 13 November 2015

    Hakim menunda persidangan untuk membuat keputusan.

  4. 30 November 2015

    Pengadilan Kota Taganrog menyatakan 16 Saksi bersalah. Semuanya didenda, dan empat di antaranya dijatuhi hukuman penjara selama lebih dari lima tahun. Hakim menunda keputusan itu.