1 MEI 2018
RUSIA
Pemerintah Rusia Berupaya Menyita Properti Milik WTPA, Badan Hukum Saksi-Saksi Yehuwa di Amerika
NEW YORK—Pada Kamis, 3 Mei 2018, Pengadilan Kota Saint Petersburg akan memeriksa permohonan banding Saksi-Saksi Yehuwa terkait putusan untuk menyita kantor administratif mereka di Rusia. Jika Saksi-Saksi Yehuwa kalah dalam banding ini, pemerintah akan langsung menyita kompleks itu yang terdiri dari 14 bangunan. Properti yang dimiliki Saksi-Saksi Yehuwa luasnya sepuluh hektare dan nilainya kira-kira 31,8 juta dolar AS (444,1 miliar rupiah).
Pada Desember 2017, Pengadilan Negeri Sestroretskiy mengabaikan bukti bahwa kantor Saksi-Saksi Yehuwa di Rusia adalah milik Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania (WTPA), sebuah organisasi nirlaba yang berpusat di Amerika Serikat. Saksi-Saksi Yehuwa di Rusia telah mengalihkan hak kepemilikan properti ini kepada WTPA pada 2000, dan WTPA telah membayar pajak kepada Federasi Rusia sebesar kira-kira 3 juta dolar AS (41,8 miliar rupiah). Selama lebih dari 17 tahun, pemerintah Rusia tidak mempermasalahkan status WTPA sebagai pemilik properti ini. Tapi sekarang, pengadilan negeri menyatakan bahwa kontrak kepemilikan WTPA tidak sah. Dengan demikian, pengadilan menyatakan bahwa pemilik sebenarnya dari kompleks itu adalah Pusat Administratif Saksi-Saksi Yehuwa di Rusia. Namun sejak 2017, Pusat Administratif Saksi-Saksi Yehuwa di Rusia telah dibubarkan oleh Mahkamah Agung sehingga jika Saksi-Saksi Yehuwa kalah dalam banding ini putusan pengadilan sebelumnya akan berlaku, dan Negara akan langsung menyita properti itu.
Pemeriksaan permohonan banding akan dimulai pada pukul 11.30, di Pengadilan Kota Saint Petersburg, ul. Basseynaya, 6, St. Petersburg, Rusia.
Kontak Media:
Internasional: David A. Semonian, Kantor Humas Pusat (Office of Public Information), +1-845-524-3000