Langsung ke konten

12 APRIL 2017
RUSIA

Mahkamah Agung Mendengarkan Pembelaan Para Saksi

Mahkamah Agung Mendengarkan Pembelaan Para Saksi

Pada 12 April 2017, Mahkamah Agung menggelar pemeriksaan hari keempat tentang tuntutan untuk melarang Saksi-Saksi Yehuwa di Rusia. Para pengacara yang mewakili Pusat Administratif para Saksi menyampaikan pembelaan mereka. Mereka menyatakan bahwa tuduhan Kementerian Hukum melanggar perjanjian internasional yang telah disepakati Rusia dan juga undang-undang dasar Rusia sendiri.

Para pengacara berkata bahwa tuntutan Kementerian Hukum untuk melarang para Saksi adalah pelanggaran terhadap hukum-hukum internasional, seperti Konvensi Eropa dan Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Kedua perjanjian itu dan undang-undang Rusia sendiri menjamin kebebasan beragama, berhati nurani, berekspresi, berkumpul, dan membentuk organisasi (badan hukum).

Empat Saksi Yehuwa bersaksi bahwa sidang jemaat mereka tidak menggunakan bacaan yang ada dalam Daftar Bahan Ekstremis. Mereka juga menyatakan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa tidak pernah melakukan tindakan apa pun yang berhubungan dengan ekstremisme. Mahkamah mengumumkan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada 19 April 2017 pukul 10 pagi.