4 JUNI 2020
BERITA SEDUNIA
Mahkamah Agung Krimea Memvonis Saudara Artem Gerasimov Enam Tahun Penjara
Pada 4 Juni 2020, Mahkamah Agung Krimea memvonis Saudara Artem Gerasimov enam tahun penjara karena dia menjalankan ibadah Kristen, yang sebenarnya tidak mengganggu orang lain. Saudara Gerasimov tadinya naik banding ke mahkamah ini supaya vonis yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kota Yalta untuknya dibatalkan, yaitu denda sebesar 400.000 rubel (sekitar 85 juta rupiah). Setelah putusan Mahkamah Agung keluar, dia pun langsung ditahan. Saudara Gerasimov akan mengajukan banding.