3 FEBRUARI 2022
TAJIKISTAN
Komite PBB: Hak Asasi Saudara Tierri Amedzro Dilanggar di Tajikistan
Pada 14 Desember 2021, Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa Tajikistan sudah melanggar hak asasi manusia dengan menangkap dan mendeportasi Saudara Tierri Amedzro ke Kazakstan.
Komite itu menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan itu ”sewenang-wenang” dan melanggar Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang dibuat oleh PBB. Komite itu juga menyatakan bahwa kalau Tierri ingin kembali ke Tajikistan, pemerintah tidak bisa melarang dia. Pemerintah Tajikistan sekarang ”berkewajiban untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah hal seperti ini terulang lagi”.
Pada 4 Oktober 2018, polisi Tajikistan menggerebek sebuah rumah Saksi Yehuwa yang saat itu sedang dipakai untuk pertemuan ibadah. Polisi menangkap Tierri dan menginterogasinya di kantor pusat Komite Negara untuk Keamanan Nasional Tajikistan. Pada 16 Oktober 2018, seorang hakim menyatakan bahwa Tierri bersalah dengan tuduhan menjadi imigran gelap. Tierri adalah warga negara Rusia yang bekerja di Tajikistan.
Hakim itu menjatuhkan denda pada Tierri. Kemudian, dia dideportasi ke Kazakstan.
”Saya harap keputusan komite PBB bisa menyelesaikan masalah kebebasan beragama di Tajikistan, dan saudara-saudari kita bisa beribadah kepada Yehuwa dengan tenang,” kata Tierri.
Saat ini, ada satu saudara kita yang dipenjara di Tajikistan karena imannya.
Kita yakin Yehuwa akan terus memberikan kedamaian kepada saudara-saudari kita yang bertekun menghadapi ujian.—Yesaya 26:3.