Langsung ke konten

7 JANUARI 2021
TAJIKISTAN

Saudara Rustamjon Norov Dihukum Tiga Setengah Tahun Penjara oleh Pengadilan Militer Tajikistan

Saudara Rustamjon Norov Dihukum Tiga Setengah Tahun Penjara oleh Pengadilan Militer Tajikistan

Pada 7 Januari 2021, pengadilan militer di Tajikistan menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara untuk Saudara Rustamjon Norov, karena dia menolak dinas militer dengan alasan hati nurani.

Di persidangan, persis sebelum putusan itu dijatuhkan, Rustamjon dipersilakan untuk berbicara. Dia pun dengan berani mengutip beberapa ayat dari Alkitab untuk menjelaskan kenapa dia tidak mau ikut dinas militer. Dia juga menceritakan apa saja yang membuat dia bisa tetap teguh.

Rustamjon mengutip Filipi 4:13, ”Saya sanggup menghadapi segala sesuatu dengan kekuatan yang saya dapatkan dari Allah.” Lalu dia berkata, ”Selama jalannya kasus ini, saya bisa rasakan bahwa Allah saya, Yehuwa, selalu menemani saya. Dia memberi saya kekuatan supaya saya tidak menyerah atau patah semangat, tapi tetap senang, bahagia, dan masih bisa tersenyum. Saya sangat bersyukur kepada Dia, dan saya bangga melayani Dia sebagai Saksi-Nya.”