Langsung ke konten

17 SEPTEMBER 2013
TANZANIA

Mahkamah Tertinggi Tanzania Mendukung Hak Asasi Pelajar Saksi Yehuwa

Mahkamah Tertinggi Tanzania Mendukung Hak Asasi Pelajar Saksi Yehuwa

DAR ES SALAAM, Tanzania—Pengadilan Tingkat Banding Tanzania, mahkamah tertinggi negeri itu, dengan sepakat memutuskan pada 12 Juli 2013 bahwa sekolah-sekolah di wilayah Mbeya telah melanggar kebebasan beragama 127 murid yang dikeluarkan dari sekolah atau dihukum karena menolak menyanyikan lagu kebangsaan. Para murid itu tidak mau melakukannya karena alasan hati nurani.

Pada 2007, Dewan Sekolah Shikula mengeluarkan lima anak muda Saksi karena menolak menyanyikan lagu kebangsaan. Selain itu, beberapa sekolah dasar dan sekolah menengah di wilayah itu menghukum 122 anak muda Saksi lainnya karena alasan yang sama. Setelah gagal meminta banding dari lembaga pendidikan nasional dan perdana menteri, ke-127 murid itu naik banding ke Pengadilan Tinggi, mahkamah kedua tertinggi di negeri itu. Pengadilan Tinggi menyetujui para murid itu dikeluarkan dari sekolah, meskipun tidak semua hakimnya sepakat. Akhirnya, pada 2 Desember 2010, para murid itu naik banding ke Pengadilan Tingkat Banding. Menurut dokumen pengadilan, keputusan Pengadilan Tingkat Banding ”menolak dan membatalkan” keputusan Pengadilan Tinggi dan menganulir semua hasil keputusannya.

Zadok Mwaipwisi, juru bicara Saksi-Saksi Yehuwa di Tanzania, menyatakan, ”Kami puas dengan keputusan pengadilan ini dan dukungan bagi pendirian anak-anak muda ini yang berdasarkan hati nurani. Kemenangan ini meneguhkan bahwa hukum menjamin kebebasan beragama, bukan hanya bagi Saksi-Saksi Yehuwa tapi juga bagi semua warga Tanzania.”

Kontak Media:

Internasional: J.R. Brown, Kantor Informasi Publik, tel. +1 718 560 5000

Tanzania: Zadok Mwaipwisi, tel. +255 22 2650592