Langsung ke konten

Kerven Kakabayev—dihukum penjara satu tahun akibat menolak dinas militer karena alasan hati nurani

28 MARET 2018
TURKMENISTAN

Turkmenistan Mengabaikan Hak Kebebasan Berhati Nurani

Turkmenistan Mengabaikan Hak Kebebasan Berhati Nurani

Pada Januari 2018, Arslan Begenjov dan Kerven Kakabayev dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena dituduh menghindari wajib militer. Kedua pemuda itu adalah Saksi-Saksi Yehuwa dan menolak wajib militer karena alasan kepercayaan agama. Mereka rela melakukan dinas sipil pengganti, tapi pemerintah Turkmenistan tidak menghormati hak orang-orang yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani. Pemerintah juga tidak menawarkan dinas sipil pengganti wajib militer.

Ditangkap, Divonis, dan Dipenjarakan

Pemerintah menangkap Saudara Begenjov pada 2 Januari, dan dia ditahan sampai kasusnya disidangkan. Pada 17 Januari, pengadilan menyatakan Saudara Begenjov bersalah karena menghindari wajib militer, dan dia dijatuhi hukuman penjara satu tahun. Saudara Begenjov telah mengajukan banding atas putusan yang tidak adil itu.

Saudara Kakabayev juga ditangkap pada bulan Januari dan dengan tidak adil dijatuhi hukuman penjara satu tahun pada 29 Januari. Selama persidangan, pengadilan tidak mengizinkan dia untuk mengajukan bukti-bukti berupa keputusan dari Komite Hak Asasi Manusia PBB yang bisa memenangkan dia. Sayangnya, Saudara Kakabayev mungkin tidak akan bisa mengajukan banding. Alasannya, para kepala penjara telah menahan dokumen-dokumen banding Saudara Kakabayev yang telah disiapkan pengacaranya untuk dia. Akibatnya, dia tidak bisa menandatangani dokumen itu dalam waktu sepuluh hari sejak vonisnya dijatuhkan, seperti yang ditetapkan undang-undang.

Ini adalah kali kedua Saudara Kakabayev dihukum karena menolak wajib militer dengan alasan hati nurani. Pada Desember 2014, dia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa, yang berarti dia harus menyerahkan 20 persen pendapatannya ke Negara selama jangka waktu itu.

”Tetap Tidak Mengakui Hak Mereka yang Menolak Wajib Militer Karena Alasan Hati Nurani”

Pemerintah Turkmenistan menyatakan bahwa mereka menghormati hak asasi warganya. Tapi, pemerintah tidak mau mengakui hak menolak wajib militer karena alasan hati nurani meski ada desakan untuk mengikuti standar internasional.

Pada 2015 dan 2016, Komite Hak Asasi Manusia PBB mengeluarkan beberapa keputusan yang memenangkan Saksi-Saksi Yehuwa. Keputusan itu adalah tanggapan atas sepuluh pengaduan yang diajukan para Saksi yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani. Dalam keputusan itu, Komite menegur Turkmenistan karena menganiaya dan memenjarakan para Saksi yang menolak wajib militer. Pada April 2017, Komite kembali menegur Turkmenistan karena ”tetap tidak mau mengakui hak mereka yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani, dan karena terus mendakwa dan memenjarakan Saksi-Saksi Yehuwa yang menolak wajib militer”. Komite mendesak Turkmenistan untuk menyediakan dinas sipil pengganti, untuk tidak lagi mendakwa mereka yang menolak dinas militer karena hati nurani, dan untuk membebaskan mereka yang sedang dipenjarakan karena menolak dinas militer.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, pemerintah telah mengubah perlakuan mereka terhadap orang-orang yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani. Sejak Desember 2014, mereka tidak lagi memenjarakan para Saksi itu, tapi mendenda mereka dengan menahan 20 persen dari penghasilan mereka selama satu atau dua tahun (seperti yang dialami Saudara Kakabayev pada 2014), atau dalam beberapa kasus, menjatuhi hukuman bersyarat. a Pada Februari 2015, Turkmenistan membebaskan satu Saksi terakhir yang dipenjarakan karena menolak wajib militer. Sayangnya, dalam kasus Saudara Begenjov dan Saudara Kakabayev baru-baru ini, pemerintah Turkmenistan kembali ke pendirian awal mereka yang keras, dan bukannya mengakui hak bagi mereka yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani.

Ketidakadilan atas Saksi-Saksi Yehuwa Makin Parah

Selain memenjarakan Saudara Begenjov dan Saudara Kakabayev, pemerintah tetap memenjarakan Saudara Bahram Hemdemov karena menjalankan haknya untuk beribadah. Sebagai Saksi Yehuwa, dia ditangkap dan dipenjarakan karena mengadakan pertemuan ibadah di rumahnya di Turkmenabad. Ayah dari empat anak ini masih dipenjarakan sejak 2015, padahal selama dua tahun terakhir ini, presiden Turkmenistan telah memberikan amnesti kepada banyak orang. Negara telah berulang kali memberikan amnesti kepada ribuan tahanan tapi tetap mengabaikan permohonan agar Saudara Hemdemov dibebaskan.

Saksi-Saksi Yehuwa sangat mendambakan pembebasan bagi rekan-rekan mereka di Turkmenistan. Mereka berharap agar Turkmenistan segera menghormati hak kebebasan beragama dan kebebasan berhati nurani serta menegakkan keadilan.

a Hukuman bersyarat adalah penangguhan penahanan sebagai ganti dari menjalani hukuman pemenjaraan.