15 OKTOBER 2018
UKRAINA
Saksi-Saksi Yehuwa Dilarang di ”Republik Rakyat Donetsk”
Pada 26 September 2018, perkumpulan keagamaan Saksi-Saksi Yehuwa dinyatakan ”ekstremis” oleh Mahkamah Agung ”Republik Rakyat Donetsk” (RRD). Dengan demikian, kegiatan Saksi Yehuwa resmi dilarang di RRD. Kasus ini dimulai dengan tuduhan yang dilayangkan Jaksa Agung kepada badan hukum kita. Namun, pihak Jaksa Agung maupun Mahkamah sama sekali tidak melibatkan Saksi Yehuwa selama proses pengadilan. Pelarangan ini menjadi puncak dari berbagai bentuk penindasan yang dialami oleh Saksi Yehuwa di wilayah RRD.
Pada pertengahan 2017, Mahkamah Agung RRD menyatakan ”ekstremis” beberapa bacaan kita. Akibatnya, sejak saat itu saudara-saudari kita di beberapa daerah di Donetsk dan Luhansk mengalami keadaan yang memprihatinkan. Selama 2017, polisi menginterogasi lebih dari 170 Saksi Yehuwa. Aparat di daerah itu juga menyita Balai Kerajaan satu per satu. Hingga 29 Agustus 2018, ada total 16 Balai Kerajaan yang telah disita.
Meski ditentang karena ibadah mereka, saudara-saudari kita terus mengandalkan Allah Yehuwa yang sanggup menyelamatkan umat-Nya.—Mazmur 18:46.