Langsung ke konten

Kebijakan Umum Perlindungan Data dari Saksi-Saksi Yehuwa

Kebijakan Umum Perlindungan Data dari Saksi-Saksi Yehuwa

Organisasi keagamaan sedunia Saksi-Saksi Yehuwa (”organisasi keagamaan kami”) merespek hak privasi dan perlindungan data pribadi setiap orang. Organisasi keagamaan kami mengakui pentingnya komunikasi yang terbuka dan jelas. Data pribadi yang lengkap penting untuk mengatur kebutuhan dari masing-masing Saksi-Saksi Yehuwa serta mengatur kegiatan keagamaan dan kemanusiaan. Selain itu, organisasi keagamaan kami juga mengakui pentingnya menjaga kerahasiaan dan memastikan semua data terlindungi. (Amsal 15:22; 25:9) Menjaga kerahasiaan sangatlah penting.​—Amsal 20:19.

Beberapa negara telah membuat undang-undang perlindungan data untuk melindungi hak privasi setiap orang. Sepanjang sejarahnya, organisasi keagamaan kami dan kantor-kantor cabangnya selalu merespek hak privasi setiap orang dan menjaga kerahasiaan, bahkan sebelum ada undang-undang perlindungan data. Organisasi keagamaan kami akan terus melindungi data pribadi seperti yang selama ini sudah kami lakukan. Hal itu dijelaskan dalam kebijakan ini.

Prinsip Perlindungan Data. Organisasi keagamaan kami menangani semua data pribadi sesuai dengan prinsip berikut:

  1. Data pribadi akan diproses dengan benar dan sesuai hukum.

  2. Data pribadi akan dikumpulkan, diproses, dan digunakan hanya untuk kepentingan yang sah dari kegiatan keagamaan dan kemanusiaan dari organisasi keagamaan kami.

  3. Data pribadi akan selalu akurat dan mengikuti data terbaru. Jika organisasi keagamaan kami menyadari adanya kesalahan, itu akan segera diperbaiki.

  4. Data pribadi hanya akan disimpan selama data itu masih dibutuhkan untuk kepentingan yang sah dari organisasi keagamaan kami.

  5. Organisasi keagamaan kami akan berupaya sebisa-bisanya untuk merespek hak pemilik data.

  6. Organisasi keagamaan kami mengambil langkah-langkah teknis dan keorganisasian untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi. Semua data disimpan dalam komputer dengan kata sandi, dan hanya orang yang mempunyai izin resmi yang mengetahui kata sandi tersebut. Kantor dikunci setelah jam kerja, dan hanya petugas yang mempunyai izin resmi yang bisa masuk.

  7. Data pribadi tidak akan dibagikan antar kantor cabang kecuali ini diperlukan untuk kepentingan yang sah dari kegiatan keagamaan dan kemanusiaan dari organisasi keagamaan kami. Setiap Saksi Yehuwa menyetujui hal ini karena mereka dengan sukarela telah memutuskan untuk menjadi dan memperkenalkan diri mereka sebagai Saksi-Saksi Yehuwa.

Semua prinsip perlindungan data ini menjadi dasar dari penggunaan data seperti yang dimuat dalam buku Diorganisasi untuk Melakukan Kehendak Yehuwa. Buku ini diberikan kepada setiap Saksi Yehuwa sewaktu mereka menjadi penyiar. Untuk keterangan lebih lanjut, lihat buku Diorganisasi untuk Melakukan Kehendak Yehuwa.

Organisasi keagamaan kami menghormati hak seseorang untuk memperoleh perlindungan data pribadi dan data pribadi yang sensitif serta untuk mengoreksi atau menghapus data pribadi dan data pribadi yang sensitif. Hal ini dinyatakan dalam Kebijakan Umum tentang Penggunaan Data Pribadi di bawah bagian Hak Saudara.

Kebijakan Umum Perlindungan Data dari Saksi-Saksi Yehuwa di atas adalah garis besar tentang caranya Saksi-Saksi Yehuwa menangani data pribadi di seluruh dunia.