Keluaran 22:1-31

  • Keputusan hukum untuk Israel (1-31)

    • Tentang pencurian (1-4)

    • Tentang ladang yang rusak (5, 6)

    • Tentang ganti rugi dan kepemilikan (7-15)

    • Tentang orang yang merayu seorang gadis (16, 17)

    • Tentang ibadah dan perlakuan yang adil (18-31)

22  ”Kalau ada yang mencuri sapi atau domba lalu membunuh atau menjualnya, dia harus memberikan ganti rugi. Kalau yang dia curi itu satu sapi, dia harus berikan lima sapi, tapi kalau domba, dia harus berikan empat domba.+  (”Kalau pada malam hari ada orang yang kedapatan mencuri+ dan dia dipukul sampai mati, orang yang memukulnya tidak berutang darah.  Kalau terjadinya setelah matahari terbit, orang yang memukulnya berutang darah.) ”Pencuri itu harus membayar ganti rugi. Kalau dia tidak punya apa-apa, dia harus dijual sebagai budak untuk membayar ganti rugi.  Kalau yang dia curi itu, baik sapi, keledai, atau domba, masih hidup dan masih ada padanya, dia harus membayar ganti rugi dua kali lipat.  ”Kalau ada yang membawa binatang miliknya ke sebuah ladang atau kebun anggur untuk makan rumput, lalu membiarkan binatang itu makan di ladang orang lain, dia harus memberikan ganti rugi, yaitu hasil terbaik dari ladang atau kebun anggurnya sendiri.  ”Kalau ada yang menyalakan api, lalu api itu menyebar ke semak-semak dan membakar hasil panen, atau tanaman yang belum dipanen, atau seluruh ladang, orang itu harus membayar ganti rugi untuk apa yang terbakar.  ”Kalau ada yang menitipkan uang atau barang ke temannya, dan itu dicuri dari rumah temannya itu, kalau pencurinya ditemukan, pencuri itu harus memberikan ganti rugi dua kali lipat.+  Tapi kalau pencurinya tidak ditemukan, temannya itu harus dibawa ke hadapan Allah yang benar,*+ untuk mencari tahu apakah dia yang mengambilnya atau bukan.*  Kalau seseorang menuduh orang lain menyimpan sesuatu yang bukan miliknya, baik itu sapi, keledai, domba, baju, atau barang apa pun yang hilang, mereka harus pergi ke hadapan Allah yang benar+ untuk menentukan pemilik sebenarnya. Allah akan memberitahukan siapa yang salah, dan orang itu harus membayar ganti rugi dua kali lipat kepada orang yang satu lagi.+ 10  ”Kalau ada yang menitipkan keledai, sapi, domba, atau ternak apa pun kepada temannya, lalu ternak itu mati, terluka parah, atau dirampas saat tidak ada orang yang melihatnya, 11  temannya itu harus bersumpah di hadapan Yehuwa bahwa dia tidak mengapa-apakan ternak itu. Pemilik ternak itu harus menerima sumpahnya, dan temannya tidak usah membayar ganti rugi.+ 12  Tapi kalau ternak itu dicuri, dia harus membayar ganti rugi kepada pemiliknya. 13  Kalau ternak itu dicabik-cabik binatang buas, dia tidak usah membayar ganti rugi. Tapi, dia harus membawa bangkainya sebagai bukti. 14  ”Tapi kalau ada yang meminjam binatang milik temannya, dan binatang itu terluka parah atau mati saat pemiliknya tidak ada di situ, dia harus membayar ganti rugi. 15  Tapi kalau pemiliknya ada di situ, dia tidak usah membayar ganti rugi. Kalau itu disewa, dia cukup membayar uang sewanya saja. 16  ”Kalau ada yang merayu gadis yang belum bertunangan lalu berhubungan seks dengannya, dia harus menikahi gadis itu dan membayar maskawinnya.+ 17  Tapi kalau ayah gadis itu sama sekali tidak mau dia menikahi anaknya, dia tetap harus membayar seharga maskawin itu. 18  ”Semua wanita ahli sihir tidak boleh dibiarkan hidup.+ 19  ”Orang yang berhubungan seks dengan binatang harus dibunuh.+ 20  ”Orang yang mempersembahkan korban kepada allah-allah mana pun selain Yehuwa harus dimusnahkan.+ 21  ”Jangan kasar kepada penduduk asing dan jangan tindas mereka,+ karena dulu kalian juga penduduk asing di Mesir.+ 22  ”Jangan membuat janda atau anak yatim* menderita.+ 23  Kalau kalian membuat mereka menderita sampai mereka minta tolong kepada-Ku, Aku pasti akan mendengarnya.+ 24  Aku akan sangat marah dan akan membunuh kalian dengan pedang. Istri kalian akan menjadi janda dan anak kalian akan menjadi anak yatim. 25  ”Kalau kalian meminjamkan uang kepada orang yang miskin* dari antara umat-Ku, jangan minta bunga. Jangan menjadi seperti lintah darat.*+ 26  ”Kalau ada yang berutang kepada kalian lalu kalian ambil baju luarnya sebagai jaminan,+ kembalikan bajunya itu sebelum matahari terbenam. 27  Hanya baju itu yang dia punya untuk menghangatkan tubuhnya.* Kalau itu tidak ada, dia harus pakai apa waktu tidur?+ Kalau dia minta tolong kepada-Ku, Aku pasti mendengarkan dia, karena Aku ini iba hati.*+ 28  ”Jangan mengutuki* Allah+ atau pemimpin bangsa kalian.+ 29  ”Jangan ragu untuk memberikan persembahan dari hasil panen, minyak, dan anggur kalian yang banyak itu.+ Putra sulung* kalian harus kalian berikan kepada-Ku.+ 30  Ini yang harus kalian lakukan dengan anak sulung jantan dari sapi atau domba kalian:+ Itu harus tetap bersama induknya selama tujuh hari. Pada hari kedelapan, kalian harus memberikannya kepada-Ku.+ 31  ”Kalian harus menjadi umat yang suci bagi-Ku.+ Jangan makan daging dari binatang yang dicabik-cabik binatang buas.+ Berikan saja itu untuk anjing.

Catatan Kaki

Maksudnya, dibawa ke hadapan para hakim yang mewakili Allah.
Lit.: ”dia mengulurkan tangannya pada barang temannya”.
Atau ”yatim piatu”.
Atau ”menderita”.
Atau ”rentenir”.
Atau ”untuk menutupi tubuhnya”.
Atau ”murah hati”.
Atau ”memaki”.