Memungut sisa
Memungut panenan apa pun yang ditinggalkan oleh para pemanen dengan sengaja atau tidak. Hukum Musa mengatur agar orang-orang tidak memanen ujung-ujung ladang mereka sampai habis, ataupun mengambil semua buah zaitun atau anggur. Memungut sisa panen adalah hak yang Allah berikan kepada orang miskin, orang yang mengalami kesusahan, penduduk asing, anak yatim, dan janda.—Rut 2:7.