Langsung ke konten

Langsung ke daftar isi

Perkawinan ipar

Perkawinan Ipar

Suatu kebiasaan yang belakangan dimasukkan dalam Hukum Musa, yaitu seorang pria akan menikahi janda saudaranya yang tidak punya anak laki-laki, supaya dia bisa menghasilkan anak-anak yang akan meneruskan garis keturunan saudaranya itu.​—Kej 38:8; Ul 25:5 (ctk.).